Gemariau.com - Pj.Bupati Kampar Syahrial Abdi.AP. M.Si melantik dan mengambil sumpah H.Ilyas Sayang sebagai Kepala Desa Kota Garo untuk masa bhakti 2017 - 2023, hasil pemilihan Kades Serentak bergelombang di Desa Kota Garo tanggal 11 Nopember 2015 menggantikan Nazarudin sebagai penjabat kades Kota Garo.
Pelantikan dilaksanakan dihalaman Kantor desa dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, Anggota DPRD Kampar Agus keke, Repol, Kepala Badan Pemerintahan Desa Surya Budhi, Kabag Adpem, Camat Tapung Hilir Ringgo Wahono,SH, Ninikmamak dan tokoh agama beserta masyarakat Desa Kota Garo.
Dijelaskan Pj.Bupati Kampar kita harus bersih hati, tegakkan integritas dan jujur dalam bekerja. Jalankan tugas Kepala Desa yang telah diatur dan segera tertibkan kerja pemerintahan desa sesuaikan dengan aturan yang telah ada sebagai acuan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, jalin kerja sama dengan Badan Pemerintahan Desa (BPD) sebagaimana di Kabupaten jalinan kerja sama dengan DPRD begitu juga Pemerintahan desa dengan BPD.
Pelajari berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan desa, dalam pengambilan keputusan kades harus bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan begitu sebaliknya antara kepentingan pemerintah dengan masyarakat,kata Abdi.
Disamping itu selaku pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa, Kades bertanggungjawab terhadap pelaksanaan roda pemerintahan yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dan dituntut memiliki sikap mental, prilaku dan kepribadian yang baik dan profesional serta harus dapat menggali potensi desa dan mengembangkannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Pj.Bupati berharap pada kades dan BPD dapat bersinergi menyatukan persepsi visi dan misi untuk kemajuan desa, terhadap berbagai permasalahan dan kegiatan pembangunan laksanakan dengan musyawarah agar hasilnya dapat maksimal.
Selain itu Syahrial Abdi juga menginstruksikan Kades terpilih agar memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan murah. Selaku perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Kampar, kades dapat melaksanakan roda pemerintahan secara berjenjang yaitu selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan serta tidak membeda-bedakan pelayanan pada masyarakat karena kades bukan hanya kepala desa bagi yang memilihnya saja tetapi bagi seluruh warga desa Kota Garo, tegas Abdi.
Kepada tokoh masyarakat , Ninikmamak Kota Garo, Abdi mengharapkan untuk dapat memberikan dukungan pada kades terpilih serta Kades agar dapat meningkatkan kerjasama kepada lembaga dan elemen masyarakat,unsur lembaga adat dan pemuka agama sebagaimana filosofi kita yaitu " Tali Bapilin Tigo, Tungku Tigo Sajoghangan" demi kemajuan kegiatan pembangunan dan kemajuan bersama, pungkas Abdi.(Kamparkab/al)
Dijelaskan Pj.Bupati Kampar kita harus bersih hati, tegakkan integritas dan jujur dalam bekerja. Jalankan tugas Kepala Desa yang telah diatur dan segera tertibkan kerja pemerintahan desa sesuaikan dengan aturan yang telah ada sebagai acuan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, jalin kerja sama dengan Badan Pemerintahan Desa (BPD) sebagaimana di Kabupaten jalinan kerja sama dengan DPRD begitu juga Pemerintahan desa dengan BPD.
Pelajari berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan desa, dalam pengambilan keputusan kades harus bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan begitu sebaliknya antara kepentingan pemerintah dengan masyarakat,kata Abdi.
Disamping itu selaku pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa, Kades bertanggungjawab terhadap pelaksanaan roda pemerintahan yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dan dituntut memiliki sikap mental, prilaku dan kepribadian yang baik dan profesional serta harus dapat menggali potensi desa dan mengembangkannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Pj.Bupati berharap pada kades dan BPD dapat bersinergi menyatukan persepsi visi dan misi untuk kemajuan desa, terhadap berbagai permasalahan dan kegiatan pembangunan laksanakan dengan musyawarah agar hasilnya dapat maksimal.
Selain itu Syahrial Abdi juga menginstruksikan Kades terpilih agar memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan murah. Selaku perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Kampar, kades dapat melaksanakan roda pemerintahan secara berjenjang yaitu selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan serta tidak membeda-bedakan pelayanan pada masyarakat karena kades bukan hanya kepala desa bagi yang memilihnya saja tetapi bagi seluruh warga desa Kota Garo, tegas Abdi.
Kepada tokoh masyarakat , Ninikmamak Kota Garo, Abdi mengharapkan untuk dapat memberikan dukungan pada kades terpilih serta Kades agar dapat meningkatkan kerjasama kepada lembaga dan elemen masyarakat,unsur lembaga adat dan pemuka agama sebagaimana filosofi kita yaitu " Tali Bapilin Tigo, Tungku Tigo Sajoghangan" demi kemajuan kegiatan pembangunan dan kemajuan bersama, pungkas Abdi.(Kamparkab/al)
0 komentar
Posting Komentar