Gemariau.com - Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi. mengingatkan untuk tunduk dan menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan karena semua unsur apapun itu baik pemerintahan, organisasi, sampai pada bidang keagamaan ada aturan yang ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan tugas.
Hal ini ditegaskannya dalam kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Kepala Desa (Kades), Kepala UPTD, BPD se Kecamatan Tapung Raya yang juga hadir Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Anggota DPRD Kampar Ahmad Kosasi, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Nurkholis dan Kepala Bagian Humas Setda Kampar Sabaruddin yang dilaksanakan di aula kantor Camat Tapung pada rabu (4/1).
Syahrial Abdi menghimbau untuk bersama kita bangun komitmen dalam bekerja artinya ada kesepakatan dan tujuan bersama yang akan dicapai dalam pembangunan seperti Kepala Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) begitu juga selaku Pj.Bupati, kami membangun komitmen dengan Dinas Instansi dalam memajukan Kabupaten Kampar.
Hal ini yang ingin saya rapikan dan tertibkan yaitu tertib administrasi pemerintahan dan selaku aparatur negara untuk ke depan menjalankan tugas sesuai aturan dan dalam waktu lima bulan ke depan selama masa tugas sebagai Pj.Bupati akan menyelesaikannya, ungkap Syahrial Abdi.(kamparkab/al)
0 komentar
Posting Komentar