Sabtu, 24 November 2018

DPR Papua Sudah Tak Lagi Respek Dorong RUU Otsus Plus

DPR Papua Sudah Tak Lagi Respek Dorong RUU Otsus Plus
Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda.
Jayapura -- DPR Papua saat ini memiliki sikap yang sama dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang tidak begitu respek terhadap Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus (RUU Otsus Plus).

Pasalnya, isi dari RUU Otsus Plus itu sudah berubah dan sudah di utak atik.

“Terkait RUU Otsus Plus, ya kami memang punya sikap sama dengan pak gubernur, beliau kan hari ini begitu dingin dan tidak begitu respek dengan itu,“ ungkap Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda kepada Wartawan, kemarin.

Apalgi, kata Yunus Wonda, jika pihaknya sudah mengetahui, bahwa semua isi dari draf RUU Otsus Plus itu pasti sudah berubah.

“Kami sudah tahu, semua isinya pasti sudah berubah. Isi awal makna dari semua RUU Otsus Plus itu kan sudah berubah hari ini. Jadi, jika tanya pak gubernur beliau tidak begitu respon lagi, itu kami sudah tahu, karena sudah pasti semua kalimat telah dirubah dalam draf RUU Otsus Plus,“ tekannya.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan hal itu kepada pemerintah pusat, apakah mau direvisi atau tidak. Namun, Yunus Wonda justru mengingatkan pemerintah pusat bahwa Otsus akan berakhir pada tahun 2023.

“Makanya terserah pusat, mau direvisi atau tidak, tapi ingat Otsus itu akan berakhir tahun 2023,“ tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Yunus Wonda juga meminta agar pemerintah pusat menyiapkan grand desain setelah Otsus berakhir.

“Kira-kira apa grand desain pusat setelah Otsus berakhir? Harus ada grand desainnya berikutnya apa? Jangan sampai itu membuat sesuatu yang menjadi malapetaka,“ ketusnya.

Legislator Papua ini sebut, malapetaka itu, rakyat diperadabkan dengan situasi yang berbeda lagi, karena saat ini pandangan semua orang Papua hari ini, setelah Otsus adalah referendum.

“Ini yang harus dilihat dan harus hati-hati, maka harus ada grand desain. Jangan grand desain itu tiba di satu tahun kemudian atau tinggal berapa bulan terus baru bikin grand desain,“ imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera ada grand desain pasca Otsus berakhir, termasuk dana Otsus apakah berhenti, tetapi aturan regulasi Otsusnya tetap berjalan atau sebaliknya diperpanjang.

“Ini kan harus dibicarakan seperti ini, jangan sudah mau dekat satu tahun, dua tahun, terus mulai angkat bicara. Jadi harus ada grand desain dulu setelah Otsus berakhir tahun 2023, setelah itu berikutnya apa?,“ katanya.

Bahkan, ia meminta hal itu harus dibicarakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, supaya pemahaman-pemahaman rakyat itu jangan sampai mengarah ke sana.

“Jadi soal RUU Otsus Plus itu, pak gubernur dalam posisi hari ini kan dingin saja. Beliau tidak begitu respon, karena kami DPR juga rasa itu sudah tidak terlalu penting lagi, karena isi dari isi RUU Otsus Plus yang sebenarnya kami sudah tahu pasti itu semua sudah diutak-atik,“ tukasnya.

Bahkan, tandas Yunus Wonda, jika pihaknya juga tidak terlalu menanggapi RUU Otsus Plus lagi, apakah mau dilaksanakan atau tidak. Sebab, makanya dari RUU Otsus Plus itu telah berubah.

“Tapi kalau mau kembalikan lagi kepada kami, ya harus di ulang dari awal. Draf pertama sampai draf 14 itu. Tapi, jika di hari dilanjutkan isi dan makna dari Otsus itu semua tidak ada, jadi untuk apa kita mau bahas lagi barang itu,“ tandas Legislator Papua ini.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

0 komentar

Posting Komentar