Home /
Aneh /
Berita /
Fenomena /
Islami /
Kabar /
Khasanah /
Ragam /
Terbaru /
Terkini /
Unik /
Hesegem: Wiranto keliru selesaikan kasus HAM dengan adat bakar batu
Rabu, 27 September 2017
Hesegem: Wiranto keliru selesaikan kasus HAM dengan adat bakar batu
Hal itu dikatakan Theo Hesegem menanggapi pernyataan Menkopolhukam RI, Wiranto, tentang adat bakar batu dalam penyelesaian pelanggaran HAM di tanah Papua.
“Wiranto bicara sudah di luar pengetahuannya. Perang suku itu berbeda dengan pelanggaran HAM yang kerap dilakukan negara melalui TNI dan Polri,” tegasnya, kepada Jubi di Jayapura, Senin(25/9/2017).
Karena heran dengan pernyataan Wiranto, Hesegem mempertanyakan kapan Wiranto perang dengan masyarakat Papua dan dilakukan di mana.
“Jadi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM melalui mekanisme budaya bakar batu, itu keliru,” katanya.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum apa yang bisa digunakan Wiranto, untuk menyelesaikan pelanggaran HAM dengan budaya orang Papua.
Menurutnya begitu banyaknya terjadi pelanggaran HAM di Papua, semuanya dilatarbelakangi unsur status politik masa lalu.
“Bukan latar belakang perang suku. Komentar yang disampakan Wiranto di media membuat orang asli Papua sangat marah dan tidak terima. Isu politik tidak bisa disamakan dengan perang suku. Kalau sudah tidak ada bahan untuk bicara, lebih baik pilih diam saja,” sampainya.
Sebelumnya dilansir dari detik.com, Wiranto menilai penyelesaian kasus lewat jalur yudisial adalah budaya barat. Adapun cara Indonesia dalam menyelesaikan masalah, termasuk pelanggaran HAM berat, adalah lewat musyawarah dan mufakat secara kekeluargaan. Dia merujuk pada adat di Papua, yakni bakar batu.
"Saling membunuh antarsuku di Papua saja ada musyawarah mufakat. Begitu mereka ada acara bakar batu, makan bersama, dengan membakar batu dan makan di situ, selesai kok (persoalan pembunuhan). Kok kita lupakan itu (cara musyawarah-mufakat dalam menyelesaikan kasus)?" ujar Wiranto, Jakarta, Jumat (22/9/2017), mengutip detik.com.
Hal tersebut disampaikan Wiranto, saat membahas Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Lembaga ini akan difungsikan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tanpa harus naik ke pengadilan, melainkan diselesaikan secara musyawarah saja.
DKN hampir mirip dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN) yang dulu pernah ada dan dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dulu, KKRN dibentuk guna mengimbangi Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bertujuan menyeret pelaku kejahatan pelanggaran HAM ke meja hijau. (*)
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
Pemandangan Kota Manokwari dari kejauhan. Manokwari -- Siapa yang tidak mengenal Kabupaten Manokwari? Ibu kota Provinsi Papua Bar...
-
Yonas Masoka & Frits Ramandey. Keluarga Nilai Pemerintah dan Komnas HAM Bungkam Jayapura -- Hari Sabtu (10/11), sudah 17 tah...
-
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai (©2019 Getty Image s ) PORT VILA, Vanuatu - Pemimpin blok Oposisi Vanuatu, MP Ismae...
-
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal Sumpah dan Ikrar itu terlaksana tepat pada tanggal 6 Desember 2014, di depan halaman kantor Dewan Adat...
-
FOTO: Para pemimpin perjuangan kemerdekaan West Papua dalam pertemuan Evaluasi Tahunan dan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-L...
-
FOTO: Screenshot official video Prof. Dr. Amien Rais dalam channel YouTube Amien Rais Official, Selasa (1/08/2020). (doc. tabloid-w...
-
Ketika shalat malam dan shalat dhuha berusaha khusyu’ semaksimal mungkin, tetapi kita sering lalai shalat wajibnya, terkadang kurang berus...
-
FOTO: Gembala Dr. Socratez S.Yoman, MA (Presiden Gereja Baptis Papua) No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal Surat Terbuka Kepada P...
-
Pejabat eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) antara lain Rex Rumakiek (kiri), Benny Wenda (tengah) dan Paula Ma...
-
Para calon menyampaikan kampanye politiknya di hadapan ratusan masyarakat Tolikara yang hadir pada kampanye perdana Partai NasDem, Rab...
0 komentar
Posting Komentar