Jumat, 28 April 2017

Index Kebebasan Pers Dunia 2017 : Meski naik 6 tingkat, Papua dan UU ITE jadi ganjalan Indonesia

Index Kebebasan Pers Dunia 2017 : Meski naik 6 tingkat, Papua dan UU ITE jadi ganjalan Indonesia
Ilustrasi RSF.
Jayapura -- Reporters Without Borders (RSF) meluncurkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2017 pada hari Rabu (26/4/2017) bermitra dengan The Washington Post. Peluncuran yang dilakukan oleh Direktur RSF Amerika Utara, Delphine Halgand, juga menampilkan panel ahli wartawan dari Turki, Suriah, dan Kanada, dan dimoderatori oleh pemenang Hadiah Pulitzer, Dana Priest. Panel membahas temuan laporan dan tren kebebasan pers di seluruh dunia.

Indonesia, dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2017 ini naik enam peringkat dari posisi 130 di tahun 2016. Meskipun naik peringkat, Indonesia masih dianggap buruk dalam soal kebebasan pers. Bahkan 26 tingkat jaraknya dibawah Timor Leste yang pernah menjadi bagian dari Indonesia.

Sama seperti tahun lalu, kebebasan pers di Papua masih menjadi ganjalan untuk Indonesia. Jika tahun lalu masalah suap dan akses jurnalis asing menjadi perhatian RSF, tahun ini persoalan kekerasan terhadap jurnalis lokal menjadi perhatian, selain akses jurnalis asing.

“Presiden Joko Widodo belum menepati janjinya. Kepemimpinannya terus ditandai dengan pelanggaran kebebasan pers yang serius. Kurangnya akses jurnalis ke West Papua dan kekerasan terhadap wartawan lokal terus meningkat,” tulis RSF dalam rilisnya.

RSF mengungkapkan, jurnalis asing dan fixer lokal menghadapi ancaman penangkapan dan diadili jika mereka mencoba mendokumentasikan pelanggaran militer Indonesia di Papua

Namun Aliansi Jurnalis Independen yang berbasis di Jakarta melaporkan, intimidasi dan bahkan kekerasan oleh militer terhadap jurnalis tidak terbatas di West Papua saja.

Selain itu kelompok agama radikal juga menimbulkan ancaman terhadap hak untuk memberi informasi. Banyak jurnalis mengatakan mereka menyensor diri mereka sendiri karena ancaman dari undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Indeks Kebebasan Pers Dunia yang diterbitkan oleh Reporter Without Borders setiap tahun sejak tahun 2002 mengukur tingkat kebebasan informasi di 180 negara. Ini mencerminkan tingkat kebebasan yang dimiliki jurnalis, organisasi berita, dan netizen di setiap negara, dan upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menghormati dan memastikan penghormatan terhadap kebebasan ini.

Sedangkan Reporter Without Borders adalah organisasi kebebasan pers terbesar di dunia dengan pengalaman lebih dari 30 tahun. Berkat jaringan global uniknya yang terdiri dari 150 koresponden lokal yang melakukan investigasi di 130 negara, 12 kantor nasional (Austria, Belgia, Brazil, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swedia, Swiss, Tunisia, AS) dan status konsultatif di PBB dan UNESCO, Reporter Without Borders dapat memberikan dampak global dengan mengumpulkan dan menyediakan informasi mendasar, dan membela serta membantu penyedia berita di seluruh dunia. (*)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

0 komentar

Posting Komentar