Seorang pembesuk, AD (23) kepergok menyusupkan sabu dan obat terlarang ke Lapas Kelas IIB Nyomlong, Sukabumi. |
Gemariau.com – Sabu-sabu dan obat daftar G jenis Alprazolam nyaris saja lolos masuk ke Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/3/2017).
Barang haram tersebut dibawa AD (23) asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ketika dia berlaga menjadi pembesuk salah seorang warga binaan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan petugas lapas. Begitu digeledah ternyata di kantong celananya ditemukan paket kecil sabu-sabu dan beberapa butir pil Alprazolam.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi Dody Naksabani membenarkan sipir menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan obat daftar G jenis Alprazolam. Pihaknya langsung berkoordinasi dan menyerahkan AD ke Polres Sukabumi untuk diperiksa.
“Untuk AD dan barang bukti sudah dibawa polisi. Dan warga binaan yang memesan barang haram itu masih menjalani pemeriksaan petugas lapas. Untuk antisipasi kasus serupa, pengawasan terhadap para pengunjung akan lebih ditingkatkan,” tegasnya.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. ***
Sumber : poskota
0 komentar
Posting Komentar