Kamis, 16 Maret 2017

Sat Narkoba Rohil Ringkus Penguna Narkoba Dalam Rumah

GEMARIAU.COM, BAGANBATU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu shabu lima paket kecil.

Adapun tersangka di amakan adalah,  DW (40) warga Jalan   Bukit Pembangunan Gang Kamboja RT03/ RW 02 Dusun Perumnas, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Tersangka ini di tangkap di Rumah kontrakannya  di  Jalan Bukit Pembangunan Gg. Kamboja RT03/ RW 02 Dusun Perumnas, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Tak hanya tersangka di amankan, bahkan barang bukti juga diamankan berupa lima paket kecil diduga narkotika jenis shabu - shabu, satu buah kaca pirex, satu buah pipet plastik, satu buah gunting dan puluhan kantong plastik bening," terang Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Gemariau.com, Kamis ( 16/3/2017 ).

Awal di tangkap tersangka Pada Rabu (15/3/2017) sekira pukul15.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Sat Narkoba Rohil didapat info bahwa di tko tersebut diatas,  sering terjadi TP. Penyalahgunaan narkotika,  kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya penyalahgunaan narkoba. 

Selanjutnya diamankan tersangka tersebut. Kemudian dilakukan penggeldahan yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex,  1 buah pipet plastik, 1 buah gunting berada di bawah lemari pakaian yang ada didalam kamar di rumah tersangka.  Sedangkan 5 paket diduga Narkotika jenis shabu - shabu ditemukan berada didalam kamar mandi rumah tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut, " kata humas.(Zul)

0 komentar

Posting Komentar