Kamis, 16 Maret 2017

Nasehat KH Hasyim Muzadi Rahimahullah

Ada hal yang sulit tergantikan dari KH Hasyim Muzadi. Sebagai anggota wantimpres, beliau dikenal selalu mengingatkan ancaman ideologi Syi'ah kepada pemerintah dalam bahasa kenegaraan.

"Kita tentu bisa ikut merasakan sakit hati kaum Sunni ketika kaum Syi'ah menghujat Sayyidina Abu Bakar As-Siddiq, Sayyidina Umar bin Khattab, Sayyidina Usman bin Affan, Sayyidah Aisyah, dan Sayyidah Hafsoh, bahkan sampai mengkafirkan beliau-beliau yang sangat dihormati di kalangan Sunni. Tapi kaum Sunni harus menahan diri dan selalu bergandengan dengan aparat negara", tambah Hasyim.

Ia menjelaskan, sebenarnya ada kelompok Syi'ah yang tidak menghujat para Sahabat Nabi, misalnya Zaidiyah, namun jumlahnya sangat kecil, bahkan hanya digunakan sebagai promosi (menutupi penyebaran Syi'ah Rafidhah).

"Ketegangan sosial yang diakibatkan oleh hujatan (oleh Syi'ah) ini apabila bersinggungan dengan politik kekuasaan akan terjadi kristalisasi kekuatan antar keduanya kemudian tahap selanjutnya akan terjadi konflik terbuka", katanya.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan bahwa proses menuju konflik terbuka ini dimanfaatkan oleh banyak kaum Islamophobia (musuh Islam dunia) yang diam-diam memperparah arena konflik untuk melakukan devide et impera (pembenturan) serta mempersiapkan intervensi pemikiran/militer asing baik blok timur maupun barat atas dalih keamanan dunia.

"Inilah yang terjadi di Suriah pada saat sekarang ini. Kalau sudah sampai tahap ini, sudah tidak lagi kelihatan Sunni-Syi'ahnya, yang ada hanya penderitaan dan kehancuran kaum Muslimin dan negara Islam", katanya.

Menurutnya, hal inilah yang mendorong berbagai negara Sunni melarang pengembangan Syi'ah melalui undang-undang seperti Sudan, Malaysia, Brunei, apalagi Arab Saudi yang memang musuh bebuyutan Syi'ah.

Hasyim juga menyayangkan hukum Indonesia yang mengarah pada HAM (terkait masalah seperti Syi'ah), dimana HAM tidak melihat pada kemaslahatan negara dan umat Islam.

"Sedangkan di Indonesia semua berdasarkan HAM, tidak peduli apakah HAM tersebut menuju persatuan atau cerai berai, bahkan kehancuran Indonesia", kritiknya.

Akibatnya, Polri pun akan kehabisan langkah kalau menghadapi konflik sosial ideologis seperti ini karena tidak adanya payung hukum yang menjamin sikap Kepolisian sendiri. (Rslh/CKI)

0 komentar

Posting Komentar