Rabu, 15 Maret 2017

Pesantren Aswaja Kritik Fatwa GP Ansor


Pesantren Aswaja Kritik Fatwa GP Ansor

Surat Pernyataan Sikap PP Al-Anwar (Hidayatullah)
Pondok Pesantren (PP) Al-Anwar I menyatakan berpegang teguh pada ajaran Islam yang melarang memilih pemimpin kafir.

“Kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi, terlebih yang telah melakukan penistaan al-Qur’an, menista Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya, serta menista dan merendahkan para ulama”, tegas pengurus PP Al-Anwar I, dikutip Hidayatullah.
Sikap ini disampaikan secara resmi oleh PP Al-Anwar I di Karangmangu, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Senin (13/4).

Pernyataan dikeluarkan untuk menyikapi hasil 'Halaqah Bahtsul Masail' Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor terkait ‘Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia’.

“Kami lepas diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqah Bahtsul Masail tersebut, yang memperbolehkan kepemimpinan non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama”, sebut pengurus PP Al-Anwar I.

Pengurus PP Al-Anwar I juga menyatakan, keputusan Halaqah Bahtsul Masail GP Ansor dilakukan oknum tertentu saja.

“Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren Al-Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu”, tambah pernyataan.

Sebelumnya, hasil Bahtsul Masail Kiai Muda PP GP Ansor tentang ‘Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia’, di Aula Iqbal Assegaf, PP GP Ansor, Jakarta Pusat, hari Minggu, menyatakan setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa latar belakang agama yang dianut.

Dalam konteks tersebut, maka seorang Muslim diperbolehkan memilih pemimpin non-Muslim. (Hdytllh/rslh/cki)

0 komentar

Posting Komentar