Demo 4 November rusuh. |
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menegaskan bahwa massa pendemo tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung parlemen. "Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (Gedung Parlemen)," tegas Kapolda di Gedung DPR.
Perwakilan demonstran yang sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla, sehingga sesungguhnya aspirasinya mereka sudah disampaikan dan tak perlu lagi ke Gedung DPR. Kapolda menegaskan, sampai kapanpun massa tidak akan diperkenankan masuk gedung DPR, "Kami biarkan saja, silakan kita kuat-kuatan," ujarnya.
Jika situasi dinilai memerlukan penambahan pasukan, maka pihaknya menambah personel pengamanan Gedung DPR.
Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari yang sudah ditetapkan yakni siaga 1. "Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," katanya.(merdeka/grc)
0 komentar
Posting Komentar