Jumat, 03 April 2020

Legitimasi dan Pengakuan Terhadap ULMWP

Legitimasi dan Pengakuan Terhadap ULMWP
No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal

Oleh. Tim Redaksi tabloid-wani.com

A. Makna Penting Legitimasi

Legitimasi adalah bentuk nyata dari pengakuan terhadap eksistensi pada entitas tertentu. Legitimasi pada eksistensi entitas, posisi, hak dan kewajiban dan eksistensi atas kekuasan secara politik. Bila legitimasi pada konteks politik dan kekuasaan negara bangsa, maka sebuah entitas yang diakui dan diberi legitimasi itu adalah otoritas atas kekuasaan politik dan kedaulatan atas bangsa dan teritorial tertentu. Otoritas kekuasaan itu disebut pemerintah, yang memiliki wewenang untuk berkuasa, mengatur dan menjalankan pemerintahan negara-bangsa itu sendiri.

Bila sebuah otoritas itu tidak diakui dan tidak mendapatkan legitimasi secara nasional dan internasional, maka lembaga itu tidak bisa menjadi otoritas yang berkuasa atas kedaulatan bangsa dan negara itu karena tidak memiliki legitimasi. Maka legitimasi adalah kunci atas eksistensi kedaulatan pada sebuah bangsa dan negara atas suatu teritorial tertentu.

Di daerah-daerah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri atau berada dalam pemerintahan perwalian selalu memiliki otoritas tertentu sebagai representasi politik atas bangsa yang sedang berjuang kemerdekaan itu. Otoritas macam itu biasanya dapat diakui dan mendapat legitimasi resmi secara nasional dan internasional. Karena otoritas itu adalah pemerintahan sementara atas negara yang sedang diperjuangkan. Contoh lain adalah otoritas pemerintahan Palestina: Palestine Liberation Organization (PLO), Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente (Fretilin) di Timor Leste, Otoritas Front de Libération Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) di Kanaky, dan banyak lainnya.

Dalam konteks perjuangan bangsa Papua lebih dari lima puluh tahun telah mencari bentuk dari otoritas semacam itu. Kita telah memiliki banyak organisasi baik sayap militer maupun sayap sipil-politik, tetapi belum memperoleh legitimasi resmi. Papua kemudian terus mencari bentuk dan legitimasi baik legitimasi nasional dari West Papua maupun juga legitimasi dari internasional. Dalam Kongres Papua II tahun 2000 legitimasi bangsa Papua telah diberikan kepada Presidium Dewan Papua (PDP) tetapi legitimasi itu hilang karena PDP gagal realisasikan perjuangan West Papua untuk Merdeka. Legitimasi merupakan kunci atas otoritas dan kedaulatan bangsa atas teritorialnya.

Di manapun orang bisa deklarasi berbagai macam organisasi atas nama bangsa dan perjuangan nasional tetapi jika organisasi itu tidak mendapat legitimasi secara nasional dan internasional, maka organisasi tersebut secara otomatis tidak memikili otoritas atas kekuasaan dan kedaulatan atas teritorial kebang. Hal itu berlaku secara universal dalam dunia modern saat ini.

Momentum itu telah diciptakan oleh generasi muda Papua, dimana tiga faksi politik West Papua bersatu dan bentuk United Libetaion Movement for West Papua (ULMWP) di Vanuatu, Desember 2014. ULMWP segera diterima oleh bangsa Papua sebagai entitas atau embrio dari pemerintahan berkuasa atas bangsa Papua. ULMWP telah menjadi otoritas dan kedaulatan resmi bangsa dan teritori atas West Papua.

B. Legitimasi nasional bangsa Papua kepada ULMWP

Karena ULMWP telah mendapat legitimasi resmi dari dalam negeri West Papua dan ULMWP juga mendapat legitimasi resmi dari pemerintah negara berdaulat dan organisasi-organisasi resmi internasional. Di dalam negeri ULMWP mendapat legitimasi resmi oleh berbagai pihak sebagai berikut:
  1. Pada tahun 2017 legitimasi bangsa Papua diwujudkan dalam bentuk petisi referendum yang bersejarah dan ambisius dengan jumlah tanda tangan 1,8 juta orang asli Papua dan migran. Hal ini menunjukkan bahwa 75% rakyat Papua telah memberikan legitimasi resmi kepada ULMWP sebagai otoritas resmi mereka.
  2. Legitimasi pendiri OPM tuan Jacob Pray kepada ULMWP tahun 2017 di Belanda. Meskipun legitimasi itu diprotes oleh beberapa orang terutama yang bermarkas di Victoria. Tetapi, fakta bahwa legitimasi itu diberikan dalam dokumen tertulis maka secara hukum sah dan legal.
  3. Pada tahun 2019 Dewan Gereja Papua terdiri dari empat gereja besar Papua memiliki basis Orang asli Papua yaitu: Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI-TP), Gereja Kingmi di Papua (KINGMI Papua), Gereja Baptis Papua (PGGP) dan Gereja GIDI Papua memberikan legitimasi secara penuh kepada ULMWP sebagai lembaga politik bangsa Papua.
  4. Legitimasi DRPP/PB, DPRD kota dan Kabupaten di seluruh Papua. Pasca protes rasisme September 2019, para anggota dewan dari dua provinsi Papua – Papua Barat, kota dan kabupaten di seluruh Papua – memberikan legitimasi kepada ULMWP. Di mana para anggota Dewan itu bertemu dengan pemerintahan Presiden Jokowi dan kabinetnya di Jakarta, mendesak Jakarta harus dialog dengan ULMWP sebagai lembaga politik bangsa Papua.
  5. Pada 27 Februari 2020 dua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Papua dan Papua Barat telah memberikan legitimasi secara resmi kepada ULMWP dalam sidang istimewa MRP di Jayapura. MRP mengakui ULMWP sebagai lembaga politik resmi bangsa Papua dan merekomendasikan pemerintah Republik Indonesia di Jakarta untuk harus berdialog dengan ULMWP secara damai.

C. Legitimasi Rakyat dan pemerintah Indonesia atas ULMWP
  1. Jauh sebelumnya, Jaringan Damai Papua (JDP), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lembaga-lembaga LSM di Papua dan Jakarta mengakui ULMWP sebagai lembaga politik bangsa Papua dan Jakarta harus dialog dengan ULMWP secara damai.
  2. Front Rakyat Indonesia untuk West Papua juga telah mendukung dan solidaritas dalam perjuangan bangsa Papua. Dukungan dan solidaritas rakyat Indonesia merupakan sebagai legitimasi atas perjuangan bangsa Papua dalam wadah politik ULMWP.
  3. Legitimasi pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia selalu memposisikan ULMWP sebagai kelompok separatis tetapi secara simbolik dan diplomatik politik pemerintah Indonesia telah mengakui bahwa ULMWP adalah entitas atau otoritas atas bangsa Papua. Pengakui ini dapat diwujudkan dalam berbagai pertemuan di forum MSG dan PIF. Di mana delegasi Indonesia dan delegasi ULMWP diundang resmi secara terpisah, hadir dan duduk bersam-sama dalam satu meja, saling mendengar pidato yang disampaikan masing-masing delegasi, saling berdialog dalam forum resmi. Selain, itu presiden Jokowi juga telah mengumumkan bahwa bersedia berdialog dengan ULMWP. Pernyataan Jokowi ditanggapi oleh ULMWP dengan mengajukan enam syarat dialog dengan Jakarta. Hal-hal ini adalah legitimasi dan pengakuan pemerintah Indonesia terhadap ULMWP sebagai otoritas atas kekuasaan bangsa dan teritorial West Papua.
  4. Pada sisi lain, legitimasi beberapa lembaga pemerintah Indonesia seperti DRPP/DRPPB, MRP dan MPRPB pada ULMWP wakil pemerintah Indonesia di tanah Papua maka suara mereka di satu sisi sebagai representasi pemerintah dan disisi lain sebagai representasi rakyat Papua.

D. Legitimasi dan pengakuan internasional
  1. Legitimasi negara Vanuatu. Dukungan negara dan pemerintah Vanuatu sebagai sponsor utama perjuangan West Papua ialah bentuk pengakuan resmi terhadap perjuangan bangsa Papua. Bahkan pemerintah Vanuatu telah menyerahkan tanah dan gedung sebagai kantor kedutaan besar bangsa Papua yang pertama di dunia.
  2. Legitimasi MSG. ULMWP sebagai otoritas atas perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua telah diakui secara resmi oleh negara-negara berdaulat anggota Melanesian Spearheard Group (MSG) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Salomon Islands 2015. ULMWP diterima sebagai pengamat, sedang Indonesia diterima sebagai asosiasi. Posisi ULMWP sebagai pengamat dan Indonesia sebagai asosiasi ini adalah bentuk pengakuan resmi terhadap dua entitas negara yang berbeda dan berkonflik. MSG mengakui kedaulatan Indonesia atas Aceh sampai Maluku dibawah Lembaga palsu disebut Melanesia-Indonesia (Melindo), sedangkan bangsa Papua diakui melalui ULMWP sebagai otoritas kedaulatan resmi atas bangsa Papua. Maka posisi Indonesia dan ULMWP dalam Melanesian Spearheard Group (MSG) adalah setara dan sama.
  3. Legitimasi PIF. Pacific Islands Forum (PIF) telah mengakui ULMWP sebagai sebuah entitas negara-bangsa. Secara teratur negara-negara Pasifik dipertahan agenda West Papua dan ULMWP selalu diundang untuk menghadiri konferensi Tingkat Tinggi forum kepulauan Pasifik. Sejak 2015 masalah West Papua tidak pernah absen dari agenda PIF dan Papua selalu menjadi agenda utama dalam tiap level pertemuan – pertemuan masyarakat, tingkat senior dan Menteri luar negeri sampai tingkat kepala negara. Para kepala negara PIF juga telah membentuk Pacific Coalition for West Papua (PCWP), di Mikronesia. 16 Agustus 2019 Pacific Islands Forum secara resmi adopsi resolusi West Papua, diajukan oleh pemerintah Vanuatu dan ULMWP, semua negara Pasifik pengecualian Australia adopsi resolusi Papua itu dengan suara bulat. Resolusi ini merupakan puncak kemenangan sekaligus pengakuan terhadap ULMWP dan West Papua sebagai entitas sebuah negara-bangsa di Pasifik Selatan.
  4. Legitimasi dan dukungan ACP. Pada tahun 2016 masalah Papua selalu menjadi agenda dalam berbagai pertemuan negara anggota Africans, Carians and Pacific (ACP) baik tingkat Pejabat Dubes, Menteri Luar Negeri maupun dalam pertemuan para Kepala Negara. Tetapi, dukungan dan legitimasi 79 negara ACP terjadi pada 9-10 Desember 2020 di Nairobi, Republik Kenya. 79 negara ACP itu mengadopsi resolusi Papua dan diakui ULMWP sebagai suatu entitas negara bangsa di Pasifik.
  5. Legitimasi simbolik PBB. Tiap tahun negara-negara Pasifik secara teratur bawa masalah Papua dalam pertemuan komisi HAM dan dalam Sidang Umum PBB. Pemerintah Vanuatu juga telah bawa masalah Papua dalam beberapa pertemuan multilateral semisal dalam pertemuan negara-negara anggota non-Block tahun 2017, dan pertemuan negara-negara anggota persemakmuran tahun 2018 di Inggris.Tahun 2019 adalah tahun dimana bangsa Papua telah mencapai kemenangan tertinggi dan sangat signifikan dalam sejarah perjuangan Papua Merdeka. Pada 26 Januari 2019, pemerintah Vanuatu sponsori pemimpin ULMWP Mr. Benny Wenda telah menyerahkan petisi referendum 1,8 juta kepada Michelle Bachelet, ketua Komisi HAM PBB di Jenewa.

    September 2019 dalam sidang Umum PBB di New York, ketua komisi HAM PBB Michelle Bachelet menetapkan status West Papua sebagai wilayah konflik dalam daftar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Hal ini sebagai sebuah langkah maju dan tambah daftar kemenangan West Papua dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  6. Legitimasi simbolik dari organisasi multilateral Internasional. Pemerintah Vanuatu dan Salomon juga pernah bawa masalah Papua dalam agenda pertemuan negara-negara persemakmuran di Inggris, dimana para pemimpin ULMWP diundang secara resmi untuk menghadiri pertemuan itu.
  7. Legitimasi pemerintah Oxford. Tanggal 18 Juli 2019, ketua ULMWP telah menerima Oxford Freedom of the City Award dari pemerintah kota Oxford. Penghargaan ini ialah bentuk pengakuan resmi pemerintah atas perjuangan tuan Benny Wenda secara individu dan sekaligus sebagai pemimpin, dan sekaligus legitimasi atas perjuangan West Papua. Penghargaan ini merupakan satu bentuk pengakuan tertinggi demi perdamaian dunia dan Benny Wenda masuk dalam daftar pemimpin dunia.
  8. Legitimasi dari Parlementarian. Benny Wenda telah mendirikan IPWP di Parlemen Inggris dan telah diluncurkan cabangnya di berbagai negara di dunia seperti di Belanda, Australia, Selandia Baru, Republik Ceko, Guyana, Vanuatu, PNG, Afrika Selatan, Ghana, Sinegal, Uni Eropa dan banyak negara lain. Lembaga-lembaga anggota parlementarian itu telah mendukung dan mengakui Benny Wenda sebagai pemimpin perjuangan bangsa dan ULMWP sebagai otoritas resmi atas bangsa atas teritorial West Papua.

E. Legitimasi Langkah Menuju Kedaulatan Negara

Di manapun di dunia ini, negara-negara yang sudah merdeka dari kolonialisme, langkah pertama adalah memiliki organisasi politik sebagai entitas yang berkuasa atas bangsa dan teritorial wilayah yang diperjaungkan. Organisasi itu harus diakui dan mendapat legitimasi resmi secara nasional dan internasional. Dengan legitimasi itu, dia tampil di berbagai tingkat diplomasi dan forum-forum internasional sebagai otoritas resmi atas bangsa dan teritorialnya. Pengakuan dan legitimasi merupakan bagiam terpenting karena legitimasi itu dia dapat diakui oleh internasional. Proses-proses legitimasi dari berbagai tingkat baik tingkat nasional maupun internasional itu sebagai langkah untuk menuju pengakuan internasional atas kemerdekaan dan kedaulatan secara politik pada sebuah negara bangsa.

Berbagai tingkat legitimasi terhadap ULMWP yang digambarkan di atas adalah langkah awal menuju pengakuan entitas negara bangsa. Tahap pertama, secara nasional dan internasional melegitiasi ULMWP berbagai organisasi politik untuk perjuangan kemerdekaan West Papua. Tahap ini akan mendorong ULMWP ke tahap selanjutnya.

Baca juga: (Perjalanan Benny Wenda dari Penjara Abepura ke Internasional dan Pimpin ULMWP)

Tahap kedua adalah ULMWP sebagai otoritas atas kekuasaan bangsa dan teritorial West Papua. Pada tahap ini ULMWP berstransformasi dalam bentuk pemerintahan [berjalan berasas trias political] dan transisi serta West Papua Army sebagai militer West Papua yang berfungsi sebagai pagar negara - bangsa Papua. Pada titik ini, ULMWP tidak dilihat sebagai organisasi perjuangan, tetapi statusnya ditingkatkan menjadi pemerintah berkuasa sementara atau pemerintahan transisi dari kekuasaan Indonesia menuju pemerintahan negara West Papua.

Dalam proses mencapai status itu, ULMWP tidak perlu lagi untuk mencari legitimasi baru karena ULMWP sudah memperoleh legitimasi dari berbagai level. ULMWP hanya membutuhkan momentum tertentu untuk status organisasi politik berubah menjadi status pemerintahan sementara, dan West Papua Army diumumkan menjadi militer sementara negara West Papua. Dengan perubahan status itu, ULMWP tampil pada berbagai forum internasional dengan status sebagai pemerintahan transisi atau pemerintahan sementara atas bangsa dan negara West Papua. Dalam berbagai diplomasi dan perundingan internasional yang disengketakan atas konflik West Papua adalah konflik antara dua negara, negara Republik Indonesia dan negara West Papua. Pemerintah Indonesia mewakili negara Republik Indonesia, ULMWP sebagai pemerintahan transisi mewakili negara West Papua. Pada titik ini menjadi posisi paling penting untuk menyelesaikan status politik Papua secara damai diantara dua pemerintahan dan dua negara yang berkonflik. Dimana dua pemerintahan dan dua negara ini – Indonesia dan Papua - duduk secara bersama, saling mengakui, membangun perdamaian dan peradaban manusia di dunia modern ini. Dengan cara damai dan beradab negara Republik Indonesia mengakui hak politik dan kedaulatan negara West Papua, sebagai negara tetangga untuk membangun perdamaian di kawasa Pasifik dan Asia ini.

Tahap ketiga, dengan langkah-langkah itu mengantarkan ULMWP (West Papua) pada pemerintahan definitif bagi negara West Papua. Posisi ULMWP sebagai pemerintahan transisi/ sebagai alat atau mesin politik untuk mendorong kepada pemerintahan definitif negara West Papua yang berdaulat. ULMWP sebagai pemerintahan sementara membawa dan menyerahkan hak kedaulatan secara penuh kepada bangsa Papua untuk membentuk negara dan pemerintahan definitif, negara West Papua secara demokratis dan damai.

Baca juga:

  1. ULMWP: Jawaban Penderitaan dan Sejarah Perjuangan Bangsa Papua
  2. Persatuan Kunci Kemerdekaan Papua

Dalam proses menuju tahapan itu diperlukan legitimasi secara resmi oleh bangsa Papua di dalam negeri maupun legitimasi internasional oleh negara berdaulat dan organisasi-organisasi internasional, dan ULMWP sendiri telah memperoleh momentum itu. Maka bangsa Papua sudah harus memastikan basis, menjaga persatuan nasional dan mengawal ULMWP sebagai organisasi politik resmi bangsa Papua untuk menuju status pemerintahan transisi atas bangsa dan teritori West Papua.
__________


Posted by: Admin
Copyright ©tabloid-wani.com "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

0 komentar

Posting Komentar