Jokowi (kiri) dan Prabowo (kanan). |
ISTILAH ” politik kebencian” sesungguhnya adalah dua kata yang saling kontradiktif. Karena, “politik” tentu saja memiliki konotasi “seni memengaruhi atau mengajak” sehingga orang lain terpengaruh dan mau ikut dengan ajakan kita. Mengajak dalam konteks politik tentu saja dengan memberikan keyakinan atas banyak hal yang baik dan positif kepada pihak lain.
Hampir tak mungkin ada di dalamnya unsur-unsur yang terkait keburukan karena orang berpolitik selayaknya akan menunjukkan banyak hal baik agar orang percaya untuk mengikutinya. Adapun “kebencian”, sebagaimana disebut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah “perasaan benci” atau “sifat-sifat benci” yang dimiliki seseorang atau kelompok yang tentu saja tujuannya “menolak” bukan “mengajak”. Namun demikian, “mengajak dengan didahului oleh kebencian” tampaknya kian marak belakangan, dengan tujuan-tujuan politis.
Yang paling menyedihkan, politik kebencian lekat dengan nuansa keberagamaan yang tidak “wajar”, di mana agama bukan dipahami sebagai sebuah entitas perekat sosial dengan nuansa kedamaian di dalamnya, tetapi dijadikan “pemicu” untuk mendorong kebencian pada pihak atau kelompok lain. Ya, dalam khazanah Islam, misalnya, seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan sikap keberagamaan secara tidak wajar, sama dengan ghuluw (bersikap berlebihan yang melampaui batas). Kata ghuluw yang berasal dari akar kata bahasa Arab ghalaa, kemudian diadopsi ke dalam istilah bahasa Indonesia menjadi “gila” (sikap yang menunjukkan ketidakwarasan berpikir, atau akal sehatnya terganggu). “Kegilaan agama” barangkali akar pemicu dalam dimensi perputaran poros politik kebencian. Politik, dalam konteks yang sangat idealistis, sejatinya bersifat agung sebab ia dapat membawa perubahan. Namun, politik menjadi busuk dan tidak layak dikonsumsi ketika ia berselingkuh dengan agama dan memanfaatkan agama, melalui umatnya, sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Kita sempat melihat bagaimana partai oposisi begitu getol dalam menciptakan kegaduhan-kegaduhan, membuat seakan agama dilecehkan, lalu mereka berjuang melalui agama itu, dengan dan tanpa kepentingan politik sekalipun.
Dengan begitu, kita bisa semakin paham bahwa betapa bahasa agama yang dipelintir dapat memorak-porandakan opini publik, menjadikan suasana politik kita menjadi tidak sehat, dan hati nurani kita tercabik-cabik seakan kehilangan arah harus berbuat apa. Padahal, kita adalah juga pengguna media sosial dan bagian dari opini publik tersebut. Walhasil, kita menjadi korban keganasan bahasa agama yang dipelintir oleh sekian banyak orang yang merasa berjuang, tetapi tidak memahami atas nama apa ia berjuang.
Mengapa di negara yang mayoritas berpenduduk Muslim seakan umat Islam menjadi korban dan merasa terzalimi? Kelucuan demi kelucuan menjadi tampak di permukaan, akal sehat dipertaruhkan, opini publik makin tidak menemukan titik temu yang jelas, hoaks ada di mana-mana, dan ujaran-ujaran kebencian semakin subur dan terpelihara begitu masif dalam bungkus bahasa agama dan dalam bahasa moralitas yang tak diketahui asal-usulnya. Dengan begitu, orang-orang menjadi semakin takut berpendapat sebab kaos pun dianggap dapat mewakili opini publik secara keseluruhan. Betapa ini sangat membelenggu kesadaran intelektual kita. Hukum moral kita tercabik-cabik bagai mata rantai yang terputus di tengah jalan.
Sampai kapan agama dan banyolan-banyolan dangkal disalahgunakan? Akan sejauh mana perjalanan politik kita? Dalam pandangan hakikat, narasi-narasi negatif (kejahatan) yang menjadi sebab timbulnya permusuhan dan kebencian itu bersifat “padat”. Sebagaimana yang layak dimafhumi bahwa sifat benda padat tidak dapat berpindah dan tidak dapat memantul pada yang lain. Adapun kebaikan (perdamaian dan lainnya) bersifat halus bak cahaya. Artinya, sifat kebaikan dapat pindah dan memantul pada yang lain. Ini sesuai dengan pepatah: “karena kebaikan satu orang, seribu orang dimuliakan.” Karena itu, kedengkian, kebencian, dan permusuhan terhadap orang atau kelompok tertentu–yang berlainan pendapat dan pandangan–harus segera dihentikan. Sikap tersebut tidak hanya membahayakan persatuan dan persaudaraan, tetapi juga sangat bertentangan dengan kebenaran. Dalam bahasa Badi’uzzaman Said Nursi, jika engkau menginginkan permusuhan, musuhilah rasa permusuhan yang ada di dalam dirimu (hatimu). Itu dulu yang harus kita benahi. Kita harus senantiasa belajar bahwa dunia punya sejarah hitam soal konflik internal di beberapa negara karena ujaran kebencian, antara lain di Rwanda dan Serbia. Sejarah Rwanda dulu mencatat bahwa terjadi perburuan suku Tutsi oleh suku Hutu yang dikobarkan melalui radio. Negara itu bertikai antarsuku dan perpecahan terjadi. Begitu juga Serbia. Contoh konflik dua negara tersebut setidaknya mengubah model konflik di negara-negara di dunia. Jika dahulu satu negara pecah atau melemah karena terlibat konflik dengan negara lain, sekarang yang terjadi adalah satu negara bisa lemah karena keamanan internalnya, antara lain karena ujaran kebencian antarkelompok.
Situasi ini sebenarnya menjadi lampu kuning bagi seluruh negara saat ini karena ujaran kebencian tak hanya melanda negara besar tetapi juga mengancam negara sedang berkembang dan kecil. Kini pelemahan negara karena konflik internal yang diperparah dengan ujaran kebencian melanda benua Afrika dan Asia dengan contoh nyata yaitu konflik-konflik yang terjadi di Suriah, Irak, Mesir dan beberapa negara lainnya. Ujaran kebencian yang kini menjadi ancaman serius akan semakin memupuk potensi yang akan melemahkan negara.
Pelemahan negara tersebut terutama karena ujaran kebencian yang berbasis pada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Perbedaan karena SARA pada negara-negara tersebut padahal awalnya tidak tajam, tetapi kian hari kian tajam karena ujaran-ujaran kebencian tidak bisa dikendalikan lagi. Jika ujaran kebencian di Rwanda melibatkan media radio, kini ujaran itu sangat mudah disampaikan karena kemudahan ruang aliran informasi (space of flow), yaitu melalui internet. Selanjutnya internet mendistribusikannya melalui berita-berita online dan sosial media. Oleh karena itu potensi-potensi ujaran kebencian harus diredam agar tidak berujung rusaknnya kerukunan dan ketentraman yang sudah lama kita jaga bersama. Karena, pemilihan umum adalah arena demokrasi, bukan arena saling benci, maki, apalagi saling bunuh karakter antarsesama anak bangsa.
Copyright ©Kompas | Metro Merauke "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar