Selasa, 13 November 2018

Polemik Kantor Gubernur ‘Sengaja’ Dibakar, DPRP Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

Polemik Kantor Gubernur ‘Sengaja’ Dibakar, DPRP Desak Polisi Lakukan Penyelidikan
Jayapura -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Thomas Sondegau mendesak kepolisian mengungkap tuntas kebakaran kantor Gubernur Provinsi Papua yang terjadi Minggu (11/11/2018) kemarin. Ia mengaku heran karena kebakaran tersebut terjadi pada saat pegawai kantor Gubernur sedang libur.

“Kepolisian harus menyelidiki kebakaran di Kantor Gubernur itu, apakah benar karena korsleting listrik ataukah karena ada unsur kesengajaan,” kata Thomas di Jayapura, Senin (12/11/2018).

(Baca ini: Kantor Gubernur Papua Terbakar)

Politisi Partai Demokrat ini mengaku khawatir jika kasus ini tidak segera diungkap akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Sekarang banyak dugaan muncul, ada yang bilang kebakaran itu untuk menghilangkan berkas atau dugaan lain. Jika kasus ini segera diungkap bisa menjawab polemik tersebut,” ujar Thomas.
Hasil Olah TKP Dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Gubernur Papua.

Dugaan awal, kata Gustav, penyebab kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek.

“Tim forensik sudah melakukan olah TKP setelah api padam kemarin. Hasil olah TKP beserta data-datanya akan dikirim ke laboratorium forensik di Makassar,” ujar Gustav.

Untuk melengkapi hasil olah TKP tersebut, penyidik Polres Jayapura Kota akan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi saat kejadian. Selain itu, pihaknya juga membantu tim dari Pemprov Papua melakukan perhitungan kerugian akibat kejadian itu.

“Ada 4 orang saksi yang rencananya akan kami periksa,” kata Gustav.

Polemik Kantor Gubernur ‘Sengaja’ Dibakar, DPRP Desak Polisi Lakukan Penyelidikan
Ketua DPRP Yunus Wonda (kanan tengah) menyerahkan Dokumen Keaslian OAP kepada Ketua KPU Papua Adam Arisoi (kiri tengah) didampingi Ketua Pansus Pilgub Papua, Thomas Sondegau.


Pemprov Liburkan Pegawai di 13 SKPD

Kebakaran gedung Kantor Gubernur Papua mengakibatkan Pemprov Papua terpaksa meliburkan pegawai di 13 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut karena aliran listrik di ruang kerja mereka belum terpasang sejak kejadian kemarin.

“Para pegawai terpaksa diliburkan karena mereka tidak dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Keputusan ini juga diambil atas pertimbangan keamanan para pegawai,” kata Elysa di Kantor Gubernur Papua, Senin (12/11/2018).

“Aktivitas pelayanan publik akan kembali normal Selasa (13/11) besok,” ujar Elysa menambahkan.

Pemprov Papua, kata Elysa, belum dapat memastikan jumlah kerugian akibat kebakaran salah satu gedung Kantor Gubernur Papua yang terjadi Minggu (11/11/2018) siang kemarin.

“Saat ini kami masih melakukan penghitungan kerugian akibat kejadian itu,” papar Elysa.

Seperti diberitakan sebelumnya, gedung kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Jayapura Utara, terbakar pada Minggu (11/11/2018) siang sekitar pukul 12.20 WIT. Api terlihat pertama kali membakar sisi sebelah kanan lantai 2 gedung Sasana Krida dan merembet ke ruang lain di gedung Kantor Gubernur Papua.

Api baru dapat dipadamkan pada pukul 14.00 WIT, setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran bersama mobil water canon Polda Papua dibantu truk tanki air memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sebagian gedung Kantor Gubernur Papua berikut isinya ludes dilahap di jago merah.


Copyright ©HaiPapua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

0 komentar

Posting Komentar