Home / Berita / Daerah / Indonesia / Kabar / Ragam / Riau / Waduh, Gemariau.com - Pemuda berinisial HP (20) asal Kampung Nangewer, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini mendekam di sel Polsek Cilawu, Garut. Ia ditahan karena diduga melakukan pelecehan seksual. Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial R (16) menjerit karena tersangka memaksa memasukan tiga jari ke kemaluan korban. Kapolsek Cilawu, Kompol Suhendar mengatakan, bahwa setelah korban dan tersangka berkenalan, Sabtu, 4 Maret 2017, lalu tersangka mengajak korban untuk bermain di kawasan wisata air terjun Cihanyawar, Cilawu. Suasana sepi mengakibatkan niat jahat tersangka muncul, lalu tersangka menciumi korban dan berupaya menyetubuhi korban yang terus meronta. "Tersangka juga memasukan tiga jari ke kemaluan korban sehingga korban menjerit kesakitan," ujarnya, Selasa, 7 Maret 2017. Jeritan korban ternyata didengar oleh empat orang warga setempat yang tak jauh dari kawasan wisata air terjun Cihanyawar. Kemudian keempat warga tersebut menghampiri korban. Korban ditemukan sedang menangis dan sudah ditinggalkan oleh tersangka HP. "Lalu korban diantar warga melaporkan kasus tersebut kepada kami. Berdasarkan keterangan korban lalu ditangkaplah HP dari rumahnya," kata Suhendar. Suhendar melanjutkan, tersangka sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Tersangka pun dijerat dengan pasal 76D, E junto pasal 81, 82 Undang-Undang RI No. 35, tahun 2014 atas perubahan pasal 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. "Tersangka diancaman dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun." (viva/gr)
Selasa, 07 Maret 2017
Waduh, Gemariau.com - Pemuda berinisial HP (20) asal Kampung Nangewer, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini mendekam di sel Polsek Cilawu, Garut. Ia ditahan karena diduga melakukan pelecehan seksual. Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial R (16) menjerit karena tersangka memaksa memasukan tiga jari ke kemaluan korban. Kapolsek Cilawu, Kompol Suhendar mengatakan, bahwa setelah korban dan tersangka berkenalan, Sabtu, 4 Maret 2017, lalu tersangka mengajak korban untuk bermain di kawasan wisata air terjun Cihanyawar, Cilawu. Suasana sepi mengakibatkan niat jahat tersangka muncul, lalu tersangka menciumi korban dan berupaya menyetubuhi korban yang terus meronta. "Tersangka juga memasukan tiga jari ke kemaluan korban sehingga korban menjerit kesakitan," ujarnya, Selasa, 7 Maret 2017. Jeritan korban ternyata didengar oleh empat orang warga setempat yang tak jauh dari kawasan wisata air terjun Cihanyawar. Kemudian keempat warga tersebut menghampiri korban. Korban ditemukan sedang menangis dan sudah ditinggalkan oleh tersangka HP. "Lalu korban diantar warga melaporkan kasus tersebut kepada kami. Berdasarkan keterangan korban lalu ditangkaplah HP dari rumahnya," kata Suhendar. Suhendar melanjutkan, tersangka sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Tersangka pun dijerat dengan pasal 76D, E junto pasal 81, 82 Undang-Undang RI No. 35, tahun 2014 atas perubahan pasal 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak. "Tersangka diancaman dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun." (viva/gr)
GEMARIAU.COM, PEKANBARU— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyiapkan Tim verifikasi untuk mengatasi kecurangan pembayaran Pajak di Kota Pekanbaru. Senin (6/3/2017). Tugas Tim ini untuk mendata dan mengecek para wajib pajak (WP) yang ada di Kota Pekanbaru yang diduga tidak Jujur membayar pajak. Selain itu, Tim Verifikasi ini secara detail akan mengetahui para wajib pajak yang curang membayar pajak. Demikian dikatakan Kabapenda Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie. "Maka tim verivikasi ini akan mengecek kembali berapa jumlah para wajib pajak yang membayar pajak. Dengan begitu para wajib pajak tidak lagi bisa untuk melakukan kecurangan jumlah pajak yang akan dibayarkan, " ungkap Rozie. Dijelaskan Rozie, selain itu Bapenda juga akan menerapkan pemasangan stiker kepada wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak. "Sebelum kita pasang stiker, maka kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak. Namun, setelah kita berikan tahukan tapi tak diindahkan, maka akan kita kerahkan tim juru sita, " kata Rozie. Ditambahkan Rozie dalam tahun 2017 ini, pihaknya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem online tentang pelangaran pajak. "Kita saat ini melakukan perluasan kerjasama dengan pihak Bank dalam memberikan pelayanan. Dengan begitu masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak, " ungkap Rozie. (Kominfo/grc).
0 komentar
Posting Komentar