Sabtu, 04 Maret 2017

Polisi Amankan Nelayan Yang Memiliki Narkoba di Rumahnya

GEMARIAU.COM, PANIPAHAN-  Tim Opsnal Polsek Panipahan ungkap kasus narkoba jenis sahbu-sahbu, Rabu ( 1/3/3/2017 ) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan  Cempaka RT01/RW 02 Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

"Adapun tersangka diamakan insial, VT alias  Guines seorang Nelayan Jalan Cempaka Cempaka RT01/RW 02 Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas," jelas  Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada gemariau.com,  sabtu ( 4/3/2017 ).

Humas menerangkan, adapun kronologis penangkapan sekira jam 21.30 wib di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Cempaka RT01 / RW 02 Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas adanya pesta sabu-sabu dan Transaksi Narkoba.

Selanjutnya mendapat Informasi tersebut Kapolsek Panipahan AKP Kamsir SH  memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan bersama anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.00 wib di lakukan  pengeledahan  di dalam rumah  VT  dan  di dapur rumahnya  di atas meja di dalam kotak speaker  di temukan   satu buah Plastik bening kecil berisikan cristal di duga Narkotika Jenis shabu shabu dan dua buah  plastik bening kosong.
 
"Tim Opsnal Polsek berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu buah plastik bening kecil   yang berisi di duga Narkotika jenis Sabu-sabu, kemudian dua buah plastik Bening kecil kosong, satu  buah Speaker Aktif kecil merk Advance warna hitam satu buah kotak kardus speaker," jelas humas.

Tak hanya itu,  juga diamankan berupa satu buah mancis, satu buah,  sumbu kompor (kertas Aluminiun Foil , satu) buah Timbangan Digital merk Pocket Scare warna Silver, satu buah Kertas skop warna merah, satu buah pipet Skop aqua, satu buah Hp Nokia Type 1202  Warna hitam dan Uang kontan Rp  110.000 ( Seratus sepuluh Ribu ) Rupiah

"Saat ini TSK dan barang bukti di amankan di Mapolsek Panipahan untuk sidik lebih lanjut, " katanya.(Zul)

0 komentar

Posting Komentar