Selasa, 28 Februari 2017

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Di Perbatasan Riau - Sumut dalam Rumah

GEMARIAU.COM,BAGANBATU- Bandar Narkoba Rosmaida Br Manalu alias Bernad (29) warga perbatasan Riau-Sumut RT 01 RW 01 Dusun Manunggal Jaya, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah di tangkap  tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah rumahnya di Perbatasan Riau-Sumut hanya pasrah.

"Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah karena dirinya merupakan bandar besar  Narkotika Jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah yang selama ini meresahkan masyarakat setempat," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada gemariau.com, Selasa ( 28/2/2017 ).

Menurut kronologis penangkapan terang humas, pada hari Senin( 27/2/2017 ) sekira jam 13.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Bandar Narkotika atas nama Rosmaida Br Manalu alias Bernad sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu-sabu di Perbatasan Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal tepatnya di rumah tersangka.

Kemudian sekira jam 14.30 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan. Ketika pada saat di TKP Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka Rosmaida Br Manalu alias Bernad.

"Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan juga Penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti berupa satu buah Alat Hisap Bonk, tiga Paket diduga Narkotika jenis Sabu, satu buah Gunting, dua buah Pipet,tiga Lembar Plastik Bening. Selanjutnya, tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut," jelas humas.(Zul)

0 komentar

Posting Komentar