Minggu, 12 Februari 2017

Oknum Brimob Tertangkap Bawa Sabu di Bandara SSK II

Oknum anggota Brimob Kepolisian Daerah Riau Aiptu AK ditangkap petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru lantaran membawa narkoba jenis sabu seberat 1,82 gram. 

Petugas menemukan sabu dalam kantong celanannya setelah terpantau alat deteksi tubuh (Xray) saat memasuki ruang tunggu.   

Kepala Budang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan anggota Brimob tersebut.    

"Benar info tersebut sudah saya konfirmasi ke kasat Brimobda Riau dan Kapolresta," kata Guntur, Minggu, 12 Februari 2017.   

Menurut Guntur, Aiptu AK tertangkap petugas keamanan Bandara SSK II Pekanbaru, Sabtu kemarin, 11 Februari 2017, sekira pukul 16.35.

Ketika itu, pelaku tengah mengantarkan tiga rekannya AKBP HD, JH dan JN ke Jakarta menumpangi pesawat Batik Air ID 6855.   

Saat pelaku melewati gerbang Xray scp 1 body searc, alarm alat pendetektsi itu berbunyi. Petugas keamanan kemudian meminta pelaku mengeluarkan benda di dalam kantong celanannya berupa timbangan digital.   

Petugas yang curiga kemudian meminta pelaku mengeluarkan seluruh benda dalam kantong celananya. Pelaku sempat menolak diperiksa, setelah dicek di kantong celana kiri pelaku ditemukan sabu yang dikemas dalam bungukus rokok.   

"Selanjutnya petugas bandara menghubungi pihak polisi untuk ditindak lanjuti," katanya.

sumber: riau24.com

0 komentar

Posting Komentar