Wakil Tetap Vanuatu di Jenewa, Sumbue Antas telah angkat isu tetang pelanggaran HAM di Papua, (18/9). http://webtv.un.org |
Jenewa, - Vanuatu dan Solomon Islands telah mengangkat isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua ke Dewan HAM PBB di Jenewa.
Isu itu diangkat kedua negara melalui pernyataan bersama yang disampaikan di sesi terbaru Dewan HAM PBB oleh Wakil Tetap Vanuatu di Jenewa, Sumbue Antas.
Dalam pernyataan itu, Vanuatu dan Solomon Islands juga menyinggung Indonesia tak kunjung memberikan akses kepada Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua.
Kedua negara Melanesia itu mengaku prihatin terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Papua dan Papua Barat.
Pernyataan itu menyebut dugaan pelanggaran HAM itu termasuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan juga diskriminasi rasial.
Vanuatu dan Solomon Islands menggemakan seruan yang telah digaungkan Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, agar pemerintahan Presiden Joko Widodo menjamin perlindungan HAM di provinsi paling timur Indonesia itu.
"Terkait dengan agenda ini, kami prihatin dengan keterlambatan Pemerintah Indonesia dalam mengonfirmasikan waktu dan tanggal bagi Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan kunjungan ke West Papua," kata Antas seperti dikutip Radio New Zealand pada Rabu (18/9).
Sementara itu, Indonesia melalui Wakil Tetap RI di Jenewa, Hasan Kleib, belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal ini.
Indonesia terus menjadi sorotan internasional setelah demonstrasi yang berlangsung rusuh terjadi di sejumlah wilayah di Papua pada pertengahan Agustus lalu.
Pada KTT Pimpinan Forum Kepulauan Pasifik 2019 baru-baru ini di Tuvalu, negara-negara kawasan meminta Indonesia dan Komisaris PBB untuk menyelesaikan waktu kunjungan ke West Papua, dan untuk menyerahkan laporan berbasis bukti tentang situasi sebelum pertemuan puncak berikutnya pada 2020.
Copyright ©Radio New Zealand "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar