Gambar Ilustrasi kekejaman Apartheid terhadap peduduk asil Aborigin di Australia. (ist) |
"Di Pasifik, Mengapa dua negara ini bungkam atas pelanggaran HAM di West Papua?"
Oleh: Kritian Griapon)*
Senin, 13 Agustus 2019
Australia adalah salah satu bangsa Eropa yang membetuk negara diluar teritorialnya, yaitu: “diatas wilayah integritas teritorial suku bangsa Aborigin”. Rekam jejak (track record) Australia masa lalu, termasuk dalam sistem apartheid yang berkembang di akhir abad-19, selain di Afrika Selatan.
Australia dan Selandia Baru adalah “Koloni Inggris yang membentuk negara diatas wilayah suku bangsa lain yaitu, Negara Australia (suku bangsa Aborigin) dan Negara Selandia Baru (suku bangsa Mauri).
Telah terjadi tindakan marginalisasi dan pengucilan (eksklusi sosial) besar – besaran terhadap suku bangsa Aborigin dan Mauri disegala aspek kehidupan yang dimulai pada akhir abad-19 dengan menggunakan sistem apartheid.
Perkembangan Hak Asasi Manusia pada pertengahan abad-20, dan didorong oleh ratifikasi hak – hak pribumi pada abad-21 ditandai era globalisasi, membuka ruang hak – hak pribumi yang sangat mendasar, yakni “Hak Menentukan Nasib Sendiri”, menjadi kehati – hatian kedua bangsa eropa itu yang membentuk negara dikawasan wilayah etnis dan budaya Austronesia yang bersinggungan dengan budaya etnis Melanesia, Mikronesia dan Polinesia.
Berbicara masalah HAM sangat beresiko terhadap keberadaan kedua bangsa itu yang membentuk negara diatas wilayah etnis dan budaya Austronesia, karena kedua negara itu berdiri diatas Pelanggaran HAM suku bangsa Aborigin dan Mauri. dan masalah itu telah dijadikan "kartu As" oleh Indonesia yang kini sedang dimainkan untuk menekan Australia dan Selandia Baru berkaitan dengan Pelanggaran HAM yang dibuatnya di “Papua Barat”.
Indonesia dapat berbuat apa saja, dan mengancam keberadaan orang asli papua diatas negerinya sendiri, bahkan berani mengusir tinggalkan wilayahnya, karena kartu As itu, sehinga membuat Otoritas Australia dan Selandia Baru harus bersifat lunak terhadap berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Indonesia di Papua Barat.
Kehadiran China di kawasan regional pasifik dan disambut di hampir seluruh negara pulau di kawasan itu, secara politis memberi suasana baru bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat yang sebelumnya didalam kawalan dan kendali ketat kekuasaan Amerika Serikat dan sekutunya yang mempunyai kepentingan politik - ekonomi di papua Barat.
Negara – negara pulau di kawasan regional pasifik sudah tidak bisa menjadi alat kendali AS lagi secara langsung maupun melalui sheriff pasifiknya Autralia dan Selandia Baru.
Negara – negara dikawasan regional pasifik sebagai negara berdaulat, mempunyai plihan bebas dan terbaik untuk menentukan hubungan diplomasi politik luar negeri, terutama membangun kerjasama hubungan bilateral yang saling menguntungkan dengan China,
Membangun hubungan kerja sama dengan China, sudah menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar menawar lagi demi kebutuhan Pembangunan Ekonomi dan Alih Teknologi di kawasan itu.
Mengapa demikian? Karena AS, Australia dan Selandia Babu lambat merespons perkembangan yang terjadi di kawasan regional pasifik. Dan masalah Papua Barat dapat dijadikan alat tawar pintu masuk rediplomasi politik AS dan Sekutunya di pasifik, guna membendung pengaruh China. "Bukan tidak mungkin itu bisa terjadi". (Kgr)
Copyright ©FB (via Kritian Griapon) "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Australia adalah salah satu bangsa Eropa yang membetuk negara diluar teritorialnya, yaitu: “diatas wilayah integritas teritorial suku bangsa Aborigin”. Rekam jejak (track record) Australia masa lalu, termasuk dalam sistem apartheid yang berkembang di akhir abad-19, selain di Afrika Selatan.
Australia dan Selandia Baru adalah “Koloni Inggris yang membentuk negara diatas wilayah suku bangsa lain yaitu, Negara Australia (suku bangsa Aborigin) dan Negara Selandia Baru (suku bangsa Mauri).
Telah terjadi tindakan marginalisasi dan pengucilan (eksklusi sosial) besar – besaran terhadap suku bangsa Aborigin dan Mauri disegala aspek kehidupan yang dimulai pada akhir abad-19 dengan menggunakan sistem apartheid.
Perkembangan Hak Asasi Manusia pada pertengahan abad-20, dan didorong oleh ratifikasi hak – hak pribumi pada abad-21 ditandai era globalisasi, membuka ruang hak – hak pribumi yang sangat mendasar, yakni “Hak Menentukan Nasib Sendiri”, menjadi kehati – hatian kedua bangsa eropa itu yang membentuk negara dikawasan wilayah etnis dan budaya Austronesia yang bersinggungan dengan budaya etnis Melanesia, Mikronesia dan Polinesia.
Berbicara masalah HAM sangat beresiko terhadap keberadaan kedua bangsa itu yang membentuk negara diatas wilayah etnis dan budaya Austronesia, karena kedua negara itu berdiri diatas Pelanggaran HAM suku bangsa Aborigin dan Mauri. dan masalah itu telah dijadikan "kartu As" oleh Indonesia yang kini sedang dimainkan untuk menekan Australia dan Selandia Baru berkaitan dengan Pelanggaran HAM yang dibuatnya di “Papua Barat”.
Indonesia dapat berbuat apa saja, dan mengancam keberadaan orang asli papua diatas negerinya sendiri, bahkan berani mengusir tinggalkan wilayahnya, karena kartu As itu, sehinga membuat Otoritas Australia dan Selandia Baru harus bersifat lunak terhadap berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Indonesia di Papua Barat.
Kehadiran China di kawasan regional pasifik dan disambut di hampir seluruh negara pulau di kawasan itu, secara politis memberi suasana baru bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat yang sebelumnya didalam kawalan dan kendali ketat kekuasaan Amerika Serikat dan sekutunya yang mempunyai kepentingan politik - ekonomi di papua Barat.
Negara – negara pulau di kawasan regional pasifik sudah tidak bisa menjadi alat kendali AS lagi secara langsung maupun melalui sheriff pasifiknya Autralia dan Selandia Baru.
Negara – negara dikawasan regional pasifik sebagai negara berdaulat, mempunyai plihan bebas dan terbaik untuk menentukan hubungan diplomasi politik luar negeri, terutama membangun kerjasama hubungan bilateral yang saling menguntungkan dengan China,
Membangun hubungan kerja sama dengan China, sudah menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar menawar lagi demi kebutuhan Pembangunan Ekonomi dan Alih Teknologi di kawasan itu.
Mengapa demikian? Karena AS, Australia dan Selandia Babu lambat merespons perkembangan yang terjadi di kawasan regional pasifik. Dan masalah Papua Barat dapat dijadikan alat tawar pintu masuk rediplomasi politik AS dan Sekutunya di pasifik, guna membendung pengaruh China. "Bukan tidak mungkin itu bisa terjadi". (Kgr)
Copyright ©FB (via Kritian Griapon) "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar