Foto: Suasana pertemuan perwakilan suku Mee dengan John Gobai di ruang Bapemperda DPR Papua, Kamis (8/11/18). |
Apalagi PT Freeport Indonesia yang sudah melakukan penambangan emas di Grassberg, Timika, Papua.
Hal itu disampaikan para kepala suku Meepago yang ada di Jayapura saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR Papua, John NR Gobai di ruang Bapemperda DPR Papua, Kamis (8/11/18).
(Baca ini: Freeport Diminta Selesaikan Persoalan Lingkungan Hidup)
Wakil Kepala Suku Meepago di Kota Jayapura, Hubertus Mote mengatakan, alasan para kepala suku Meepago di Jayapura mendatangi DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi agar meminta kepada PT Freeport Indonesia, pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Indonesia untuk memperhatikan hak-hak masyarakat pemilik tambang emas, termasuk Suku Meepago.
Menurutnya, sudah puluhan tahun Freeport beroperasi menambang emas di Papua, namun tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat lokasi tambang itu.
“Jadi, sampai hari ini, kami para kepala suku Meepago sangat menyesalkan itu. Apalagi, Suku Meepago tidak mendapatkan apa-apa dari Freeport,“ ungkapnya.
Padahal kata Hubertus, Freeport mampu menjamin dunia, tetapi yang punya hak ulayat, tidak pernah merasakan sedikitpun dari tambang emas itu.
(Baca ini: Freeport Buka Peluang Kerja Bagi Lulusan Sarjana Asal Papua)
Untuk itu, ia meminta pemerintah menyediakan 2 - 3 persen dari penghasilan Freeport Indonesia bagi pemilik hak ulayat, termasuk Suku Meepago, bukan hanya Suku Amungme dan Kamoro saja yang diberikan 1 persen.
“Kami mestinya mendapatkan hak juga dari Freeport,“ tekannya.
Kepala Suku Meepago Rayon Nabire dan Dogiyai di Jayapura, Rudolf Fano menambahkan, jika pihaknya menemui anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan atau Otsus untuk menyampaikan aspirasi itu agar diteruskan kepada Pemkab Mimika, Pemprov Papua, Pemerintah Pusat dan PT Freeport Indonesia.
"Jangan sampai kami orang asli Papua, pemilik hak ulayat tambang emas itu, tidak menikmati hasilnya. Jangan kami menderita diatas kekayaan emas ini,“ ketusnya.
Untuk itu, ia meminta Freeport terbuka terkait operasional tambang emas saat ini.
“Jadi, Freeport harus transparan sampai dimana dia menambang emas? Apakah itu sudah masuk ke daerah lain. Karena pihak perusahaan juga harus terbuka kepada masyarakat adat, supaya pengambilan emas itu sampai dimana? Supaya masyarakat adat dan pemerintah tahu, jika masuk wilayah Mee, ya harus memberikan konpensasi kepada masyarakat adat setempat, karena selama ini kami tidak dapat,“ kata Rudolf.
(Lihat ini: RI Akhirnya Kuasai 51% Saham Freeport Indonesia)
Kepala Suku Mee di Kota Jayapura, Thomas Badii, mengatakan jika melihat sejarah Freeport, sebenarnya Suku Mee mestinya ikut menikmati hasil dari tambang Freeport itu.
“Bicara masalah Freeport ini, kami Suku Mee tak pernah dilibatkan. Mestinya, kami dilibatkan,“ tegasnya.
Sementara Rumlus Meapa, Kepala Suku Mee Paniai dan Intan Jaya di Kota Jayapura, menambahkan jika para kepala suku Mee ini, ingin agar aspirasi mereka ditindaklanjuti, bahkan meminta bertemu langsung dengan Freeport Indonesia.
Bahkan, Meapa mengancam jika aspirasi para kepala suku Mee ini tidak ditanggapi serius, pihaknya akan menggelar demo dan menutup Freeport Indonesia.
“Freeport ini sudah masuk di wilayah Meepago. Tetapi, hasil dari Freeport, sebenarnya kami pemilik tambang, kami haus dan lapar sampai sekarang. Padahal hasil tambang Freeport ini, dari orang tua kami hingga saya belum menikmati. Freeport mestinya memperhatikan kami juga,“ ujar Rumlus.
(Simak juga: Investasi Amerika Disebut Penting Bagi Roda Ekonomi NKRI)
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, John NR Gobay menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan masyarakat para kepala suku Mee di Kota Jayapura itu, dan akan menyampaikan kepada pimpinan DPR Papua.
“Terkait Freeport, saya juga bertanya arah tambang itu sudah sampai dimana? Nah ini Freeport harus terbuka menjawab arah penambangan dia sudah sampai dimana? Dia tegak lurus, dia naik menuju ke Intan Jaya, ambil sebelah ke Paniai atau lainnya,“ ucapnya.
Menurut Gobai, hal itu tidak bisa tertutup lagi, karena dalam perijinan tentu akan kelihatan sampai ke arah mana penambangan Freeport itu.
"Dia ada di wilayah kabupaten apa saja? Paniai kah atau Intan Jaya dan Puncak? Itu Freeport harus jawab agar orang Mee jika menuntut haknya itu atas kebenaran. Jika sudah masuk wilayah adat Mee, ya Freeport harus kasih, karena itu hak rakyat yang sudah diambil,“ tekan Gobai.
John Gobai menambahkan, jika memang masyarakat Suku Mee mendesak kenaikan prosentase yang diberikan kepada masyarakat adat menjadi 3 persen dari Freeport, maka masyarakat Mee juga harus menikmati hasil itu.
Baca juga:
- Kandungan Emas Papua Mencapai 3.531 Ton, Tembaga 42 Juta Ton
- PT Freeport Keruk 210 Kg Emas di Papua Dalam Sehari
- 200 Personil Brimob Polda NTT dan Brimob Polda Sumut Siap Amankan Freeport
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar