Pater DR. Neles Tebay, Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP). |
Kita dikagetkan lagi oleh Konflik kekerasan yang terjadi di Kabupaten Lani Jaya. Seorang tukang ojek atas nama Yanmar (38) ditembak mati, 2/3, oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB). Sementara dua orang Papua yang merupakan anggota TPN PB ditembak mati oleh aparat gabungan TNI-POLRI 3/11). Satu orang Papua diberitakan berada dalam kondisi kritis. Bahkan menurut keterangan Polda Papua, ketika jenazah tukang ojek dievakuasi, rombongannya juga dihujani tembakan. Kita turut prihatin dengan penembakan ini.
Peristiwa penembakan yang terjadi di Lani jaya bukan baru. Penyerangan terhadap terhadap anggota TNI-POLRI sudah beberapa kali terjadi, seperti Penyerangan Polsek Prime, Polsek Sinak, Pos Kulirik, Penyerangan Kodim Wamena, dll. Daftar peristiwa penyerangan terhadap aparat keamanan masih bisa diperpanjang.
Penyerangan oleh TNI-POLRI terhadap kelompok TPN atau orang-orang Papua yang dicurigai sebagai anggota dan pendukung TPN juga sudah lama berlangsug sejak Papua berintegrasi ke dalam NKRI tahun 1963. Misalnya, tiga kasus yang dipandang sebagai pelanggaran HAM berat yakni Peristiwa Wasior (2001), Peristiwa Wamena (2003) dan peristiwa Enarotali (2014) sudah dilaporkan oleh Komnas HAM kepada pihak kejasaan dan kasusnya belum diatasi.
(Baca ini: INDONESIA adalah PENJAJAH Bangsa PAPUA)
Kelompok TPN yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh POLRI sudah lama eksis di tanah Papua. Selama 55 tahun berintegrasi, keberadaan kelompok TPN sudah lama diakui oleh TNI-POLRI. Pengakuan ini terbukti dari nama-nama yang diberikan kepada TPN selama ini. Kelompok TPN pernah disebut Gerakan Pengacau Liar (GPL), Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), Gerakan Separatis Bersenjata (GSB). Dalam beberapa tahun terkahir ini, TPN disebut sebagai kelompok Kriminal Bersenta (KKB) oleh pihak POLRI dan Kelompok Kriminal dan Separatis Bersenjata (KKSB) oleh Pihak TNI. Nama yang berbeda ini diberikan oleh TNI-POLRI kepada satu kelompok yang sama yakni TPN PB.
Masing-masing pihak, baik TNI-POLRI maupun TPN, bisa menyebutkan berbagai peristiwa penyerangan dan penembakan yang dilakukan pihak lain. Kedua belah pihak saling mempersalahkan satu sama lain. Mereka saling memandang sebagai musuh. Aparat TNI-POLRI melakukan penembakan, bahkan sampai menggelar operasi militer secara masif, dalam rangka mempertahanka NKRI, memberantas separatis, menegakan hukum dan mempertahanan kesatuan NKRI. TPN melakukan serangan terhadap TNI-POLRI dalam rangka membebaskan orang Papua dan tanahnya dari penjajahan Indonesia atau dekolonisasi. Keduanya mempuyai alasan untuk membenarkan tidakan kekerasan seperti penembakan yang dilakukannya terhadap pihak lain yang dipandangnya sebagai musuh. Sikap permusuhan, kecurigaaan, dan ketidakpercayaan ini masih terasa hingga kini. Maka apabila ada kesempatan, penembakan pun tidak terhindarkan, entah dilakukan oleh aparat TNI-POLRI, atau oleh TNP PB. Tempat penembakannya bukan hanya di Lani Jaya tetapi di seluruh tanah Papua. Dengan demikian penembakan yang terjadi di Lani Jaya ini tidak berdiri sendiri. Peristiwa ini hanyalah kelanjutan dari penembakan antara TNI-POLRI dan TPN yang sudah terjadi selama 55 tahun.
(Baca ini: Dialog Jakarta-Papua Agenda Menghancurkan ULMWP Dan Dukungan Internasional)
Banyak penduduk di tanah Papua sudah jenuh mendengar berita-berita kekerasan yang terjadi antara aparat TNI-POLRI dan TPN selama 55 tahun. Banyak orang, baik anggota TNI-POLRI maupun warga sipil sudah menjadi korban penembakan. Tidak ada orang yang bergembira atas penembakan yang terjadi di tanah Papua. Kita tidak mau agar penembakan-penambakan ini terus berlanjut dan menelan korban. Maka siapapun tidak boleh merawat konflik kekerasan dalam bentuk penembakan antara TNI-POLRI dan TPN demi alasan apapun. Maka penyelesaiannya tidak dapat dibatasi hanya untuk menghentikan penembakan di Lani Jaya saja tetapi di seluruh tanah Papua.
Kita menyadari bahwa pihak yang melakukan penembakan dan korban penembakan adalah manusia yang punya martabat kemanusiannya. Baik anggota TNI-POLRI maupun anggota TPN, semuanya adalah manusia ciptaan Allah (imago Dei). Sekalipun memiliki aspirasi politik yang berbeda, mereka adalah sesama Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan demikian penembakan terjadi antara sesama WNI, bukan antara WNI melawan Warga Negra Asing (WNA). Karena terjadi penembakan terjadi antara sesama WNI, maka penembakan seperti yang terjadi di Lani Jaya seharusnya sudah lama diatasi. Masa, penembakan antar sesama WNI tidak bisa diakhiri dan dicegah?
(Baca ini: Neles Tebay Bersama JDP STOP Promosikan Dialog Jakarta-Papua)
Entah siapa pun korban penembakannya, baik tukang ojek yang dicurigai sebagai informan bagi aparat TNI-POLRI, maupun orang Papua yang dicurigai sebagai anggota atau pendukng TPN, penembakan terhadap sesame manusia tidak bisa dibenarkan, diterima, dan direstuinya. Tidak ada orang yang mengharapkan adanya kekerasan fisik ini terus terjadi di bumi cenderawasih. Kita semua menghendaki bahwa kekerasan fisik seperti penembakan yng terjadi di Lani Jaya ini dapat diakhiri secara damai.
Pertanyaanya: Bagaimana kekerasan fisik seperti penembakan antara TNI-POLRI dan TPN ini dapat diakhiri? Cara-cara yang dipakai selama ini seperti operasi militer, membalas penembakan dengan penembakan, pelaksanaan penegakkan hukum, ajakan untuk turun gunung terhadap anggota TPN dan bergabung dengan NKRI, pendropan Alkitab dari helikopter di markas-markas TPN, semua cara ini sudah tidak berhasil sehingga tidak perlu diulangi. Sekalipun ada pihak yang belum menyetujui gagasan gencatan senjata, saya masih percaya bahwa gagasan senjata sebagai jalan yang bermartabat dan damai untuk mengakhiri kekerasan seperti penembakan di Tanah Papua.
Kapolda and Pangdam XVII Cenderawasih perlu mendorong dan mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera melakukan gencatan senjata antara Pemerintah yang diwakili oleh TNI-POLRI dan TPN. Tanpa gencatan senjata ini, penembakan seperti yang terjadi di Lani Jaya akan terus berlangsung. Dan korban pun terus terjatuhan.
Baca juga:
- TRWP Menolak Tegas Ajakan Dialog Dipromosikan Oleh Agen Papindo JDP Bersama Intelektual BIN di LIPI
- Penyelesaian Papua, LIPI Ajukan Dialog Nasional
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar