Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Besar Pol Ahmad Musthofa Kamal. |
Dalam selebaran yang beredar di berbagai media sosial dan pesan berantai melalui WhatssAp beberapa hari terakhir ini disebutkan, tujuan aksi oleh ULMWP ini untuk mendukung resolusi hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat West Papua yang telah dirancang, dan akan diajukan oleh Vanuatu bersama negara-negara anggota Pasific Island Forum (PIF) di meja PBB.
“Kita pastikan untuk kegiatan aksi besok (Selasa –red) tidak diizinkan, karena akan mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi dalam selebaran itu menyarankan para pelajar dan pegawai agar libur atau meliburkan diri, terlebih berpotensi merongrong keutuhan NKRI. Jelas dilarang dalam Undang-undang,,” tegas Kamal saat ditemui Kawattimur di Media Center Polda Papua, Senin siang.
Kamal menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pelajar serta mahasiswa agar tidak terprovokasi selebaran tersebut, namun tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Aparat kepolisian akan berjaga-jaga selama du hari ke depan di beberapa titik yang ditentukan guna mengantisipasi apabila aksi tersebut tetap dilakukan oleh ULMWP.
“Kami akan tetap ambil tindakan pembubaran apabila aksi tersebut tetap dilanjutkan oleh mereka, namun mengedepankan cara-cara persuasive sesuai SOP,” jelasnya.
Rencananya, ULMWP akan memulai aksi damai dengan titik kumpul di Lapangan Terbuka Perumnas 3 Waena (Kampwolker) pada Selasa besok pada pukul 09.00 WIT, dan akan melakukan long march dengan kendaraan hingga berakhir di Taman Imbi Kota Jayapura.
Sementara dalam isi selebaran tersebut disebutkan, Vanuatu telah mempresentasikan Rancangan Resolusi tersebut dalam pertemuan kalangan pejabat tinggi di Forum Kepulauan Pasific di Samoa pada 6-8 Agustus 2018 lalu.
Rencana selanjutnya, pertemuan anggota negara-negara PIF kembali akan digelar di Nauru pada tanggal 4 sampai 6 September 2018 untuk Voting.
Copyright ©KawatTimur "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar