Kamis, 23 Agustus 2018

Pulang Sekolah, Bocah SD Diperkosa

Pulang Sekolah, Bocah SD Diperkosa
Tiom -- Kasus Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi, dimana bocah berusia 9 tahun yang diketahui bernama MY yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 3 di SD YPPGI diperkosa seorang pria yang bernama SLY.

Kejadian naas tersebut terjadi dikampung Lomar Distrik Nogi kabupaten Lany Jaya, Kamis (16/8) lalu, sekitar pukul 13.40 WIT, ketika itu korban MY (9) usai pulang dari sekolah, di tengah perjalanan pulang ke rumah korban dicegat pelaku dan dibawa ke sebuah Honai kosong kemudian korban disetubuhi satu kali oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Papua, kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan kasus pemerkosaan tersebut telah ditangani oleh Polres Lany Jaya dimana pelaku pemerkosaan telah diamakan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan setelah usai kejadian oleh keluarga korban, dimana setelah disetubuhi korban langsung melaporkan kepada orang tuanya dan seketika itu pihak keluarga langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Kamal, Senin (20/8) siang.

Kata Kamal, setelah menjalani pemeriksaan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sementara korban sendiri saat ini masih dalam pengawasan, mengingat korban masih dalam keadaan trauma.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Sat reskrim Polres Lany Jaya,” tuturnya.

Kamal menambahkan atas perbuatannya, SLY (25) disangkakan telah melanggar UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana 13 tahun penjara.

“Sementara untuk pidananya akan dikenakan pasal 289KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman 5 penjara . Jadi pelaku dijerat dengan pasal berlapis ,” tambahnya.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

0 komentar

Posting Komentar