Penghuni tersebut menerima tindakan pemukulan dari tiga anggota ormas, sehingga ia panik dan lari ke dapur untuk mencari barang yang dapat digunakan untuk membela diri. Dengan spontan, ia mengambil parang yang biasa digunakan untuk membelah kayu bakar guna membela diri. Melihat hal tersebut, anggota ormas yang sebelumnya masuk ke dalam asrama berhamburan keluar. Salah satu anggota ormas yang sedang berlari keluar bertabrakan dengan anggota ormas lain dan terjatuh di halaman asrama hingga mengalami luka di tangannya. Anggota ormas yang keluar dari asrama memprovokasi anggota ormas yang berada di luar asrama, sehingga terjadi pelemparan kepada penghuni asrama dengan menggunakan batu dan botol kaca.
Dilansir dari SBO TV, mengutip pernyataan saudara Basuki Rahmad sebagai perwakilan dari ormas, bahwa saat itu terjadi pembacokan terhadap salah satu anggota ormas. Hal ini, merupakan pernyataan yang tidak berdasar, tanpa bukti yang jelas, dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena penghuni asrama menjadi saksi dan membantah adanya dugaan pembacokan seperti yang dikatakan oleh saudara Basuki Rahmad.
Saat kejadian ini terjadi sekitar pukul 11:30-12:30 WIB, diketahui terdapat dua orang polisi yang berada di lokasi dan melihat kejadian, sayangnya oknum polisi ini hanya melihat tanpa melakukan upaya untuk menghentikan penyerangan. Padahal, salah satu penghuni asrama mengalami luka ringan akibat pemukulan oleh salah satu anggota ormas.
Perihal pemasangan bendera merah putih di asrama, penghuni tidak ada yang merasa keberatan. Namun, penghuni hanya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan pengurus asrama yang tidak sedang berada di Surabaya. Pada akhirnya, bendera merah putih dikibarkan pada Rabu siang (15/08), bahkan hingga pukul 06:00 WIB (16/08) bendera masih tetap berkibar tanpa ada rasa keberatan dari penghuni. Hal yang sangat disayangkan adalah terjadinya gesekan pada siang hari dan penghuni merasa diintimidasi dengan masuknya belasan anggota ormas secara paksa, padahal jika pihak ormas dan penghuni berdialog secara baik-baik bendera pasti akan dipasang pada saat itu juga.
Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2009, Bendera Merah Putih wajib dikibarkan oleh setiap warga negara Indonesia di setiap perayaan 17 Agustus. Sehingga, kewajiban untuk memasang bendera merah putih yang dipahami oleh penghuni asrama adalah pada tanggal 17 Agustus, atau setidaknya satu hari sebelumnya yaitu pada tanggal 16 Agustus.
Sebelumnya beberapa dari penghuni asrama mengatakan bahwa mereka di datangi oleh Satpol PP dan memberikan surat himbauan walikota untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 14 hingga 18 Agustus. Keterlambatan koordinasi menjadi penyebab bendera merah putih belum dinaikkan hingga hari rabu siang pukul 12:00 WIB (15/08). Namun, masalah tersebut tidak perlu sampai menimbulkan gesekan antara ormas dengan penghuni asrama. Karena dirasa cukup dengan bermusyawarah secara kekeluargaan.
Kejadian berlanjut ketika pukul 19:00 dimana mulai ada polisi yang datang dan berjaga di area sekitar asrama. Pada pukul 21:00, salah seorang anggota kepolisian memaksa masuk tanpa surat tugas untuk melakukan negosiasi dengan pihak penghuni asrama. Pihak penghuni menerima perwakilan dari aparat kepolisian untuk melakukan negosiasi. Namun, sebelum terjadinya negosiasi puluhan anggota aparat kepolisian memaksa masuk untuk mencari pelaku pembacokan. Beberapa personil terlihat bersenjata lengkap dan beberapa menggunakan pakaian preman. Akan tetapi, nama yang dicari adalah salah satu anggota asrama yang sama sekali tidak terlibat dalam kejadian di siang hari karena sedang berada di luar kota bersama keluarga yang sedang berkabung. Setelah tidak menemukan salah seorang yang dicari, mereka meminta seluruh penghuni agar keluar dari asrama dan masuk ke dalam mobil truk polisi. Sebanyak 49 penghuni asrama dan mahasiswa Papua non-asrama digelandang menuju polrestabes Surabaya.
Hingga saat ini pada pukul 07:00 WIB (Kamis, 16/08), belum ada kejelasan terkait dari nasib kawan-kawan kami yang dibawa oleh pihak kepolisian ke polrestabes Surabaya.
Saat kami menulis rilis ini, yaitu pukul 05:21 WIB terlihat sebanyak lima mobil polisi berkali-kali melewati asrama mahasiswa Papua untuk menakut-nakuti kawan-kawan yang masih berada di lokasi kejadian.
Demikian rilis ini kami buat dengan sejujur-jujurnya dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Adapun rilis final akan kami publikasi setelah mendapatkan keterangan dari kawan-kawan yang hingga saat ini masih berada di polrestabes Surabaya.
Sekian rilis dari kami, untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya, semoga dapat digunakan dengan semestinya.
Surabaya, 16 Agustus 2018 | Pukul 07:00 WIB.
Tertanda
Daftar Organisasi yang tergabung dalam Solidaritas :
Aliansi Mahasiswa Papua, Ikatan Mahasiswa Papua, Surabaya Melawan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Surabaya, YLBHI-LBH Surabaya, Front Mahasiswa Nasional Surabaya, Serikat Gerakan Mahasiswa Indonesia, Serikat Perempuan Indonesia-Surabaya, Gabungan Serikat Buruh Indonesia.
Daftar Pendamping yang Sedang Berada di Polrestabes Surabaya.
Abdul Wachid (LBH Surabaya), Anindya Shabrina (FMN Surabaya), Yakub Lie (Surabaya Melawan), Fatkhul Khoir (KontraS Surabaya), Habibus Shalihin (LBH Surabaya), Sahura (LBH Surabaya).
Sampai berita ini diturunkan, Diketahui mahasiswa Papua yang ditahan oleh Kepolisian Surabaya telah dipulangkan kembali.
(Sumber: Mahasiswa Papua Surabaya).
Posted by: Admin
Copyright ©Mahasiswa Papua di Surabaya "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
0 komentar
Posting Komentar