Jayapura -- Dinas Kehutanan Provinsi Papua menangkap pick up berisikan kayu hasil penebangan liar dari kawasan cagar alam pegunungan syclop Jayapura, Selasa (17/7/2018).
Mobil pick up beserta pemilik kayu diamankan anggota polisi kehutanan (polhut) dan digiring langsung ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua.
(Simak juga, ini: Sitaan Hampir 100 Kubik Kayu Harus Berakhir di Pengadilan)
Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Yan Pugu mengatakan, pemilik kayu tidak ada surat angkutan kayu yang sah.
“barang bukti berupa kayu 25 batang yang telah dijadikan balok dengan berbagai ukuran sementara kita tahan dan akan proses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Pugu kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dikatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penebangan kayu dikawasan cagar alam pegunungan syclop, tepatnya dibelakang kampung buton, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
(Baca ini: Sumber Mata Air Kali Kamwolker Mulai Mengering)
Setelah itu, pihaknya membentuk tim dan melakukan survei ke tempat penebangan kayu. “kita sudah beberapa kali pergi ke tempat penebangan, tetapi tidak menemukan pemiliknya, setelah kami mendapat informasi hari ini (selasa-red) kayunya mau diangkut, maka kita langsung turun kelapangan melakukan penangkapan,”ujarnya.
Pugu menjelaskan, sesuai dengan undang-undang (UU) Nomo 18 tahun 2013 yakni setiap orang dilarang melakukan penebangan tanpa ijin dan ada sanksi berupa hukuman 1 hingga 5 tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar.
Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap hutan syclop, sebab, hutan syclop sangat besar kontribusi kepada masyarakat di Kabupaten/Kota Jayapura.
“kita harus menjaga pegunungan Cycloop guna mengatasi krisis air di wilayah Jayapura,” urainya.
Pugu menambahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga mengamankan jenis kayu sowang maupun kayu-kayu hasil operasi yang dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan instansi terkait.
(Baca ini: Masyarakat Diminta Jaga Cycloop dan Danau Sentani)
Ia mengatakan, Dinas Kehutanan bersama beberapa pihak terkait akan terus melakukan operasi di Kabupaten/Kota Jayapura. “Tim operasi secara rutin turun, operasi gabungan bersama Balai Besar KSDA, SPORS, Satpol PP juga LSM-LSM dan masayarakat mitra Polhut,” ujarnya.
Dengan cara begitu, kata Pugu, diharapkan pembuat arang dari kayu sowang akan berhenti karena tidak ada lagi pembeli. “Para pengusaha ikan bakar dan sate diminta menggunakan arang tempurung atau bahan baku lain, sehingga tidak menggunakan kayu sowang,” himbaunya.
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Paling Dilihat
-
Pemandangan Kota Manokwari dari kejauhan. Manokwari -- Siapa yang tidak mengenal Kabupaten Manokwari? Ibu kota Provinsi Papua Bar...
-
Tan Malaka merupakan tokoh yang dikenal atas pemikiran revolusioner berhaluan kiri. Tan Malaka atau Sultan Ibrahim dengan gelar Datuk Tan ...
-
Tips Cara Sukses Budidaya Ikan Lele Cepat Panen di Kolam Terpal - Apakah Anda tertarik bisnis lele? Kenapa tidak segera terjun ke bisnis ini...
-
Pejabat eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) antara lain Rex Rumakiek (kiri), Benny Wenda (tengah) dan Paula Ma...
-
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai (©2019 Getty Image s ) PORT VILA, Vanuatu - Pemimpin blok Oposisi Vanuatu, MP Ismae...
-
Hiu Paus sepanjang 8,8 meter terlihat terdampar dan mati di pantai Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/9) - (Is...
-
Gemariau.com - PSSI akhirnya memutuskan tujuh klub yang sempat vakum bisa kembali berkompetisi di Indonesia musim depan. Salahnya adalah ...
-
Pemukiman Rainbow di Port Moresby, Papua Nugini, tempat para pengungsi West Papua tinggal selama bertahun-tahun. Foto: RNZI/Johnny Bla...
-
KOKIBU - Selamat Pagi... Jika Anda Ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul diatas atau kunjungi langsung di http:...
-
KOKIBU - Selamat Siang... Jika Anda Ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul diatas atau kunjungi langsung di http...
0 komentar
Posting Komentar