Home /
Aneh /
Berita /
Fenomena /
Islami /
Kabar /
Khasanah /
Ragam /
Terbaru /
Terkini /
Unik /
Komunitas Perempuan Papua Minta Penertiban Miras
Rabu, 17 Januari 2018
Komunitas Perempuan Papua Minta Penertiban Miras
"Untuk menciptakan pilkada damai dan kamtibmas Biak yang aman dan kondusif selama tahapan pilkada kami mendesak peredaran minuman beralkohol dibatasi untuk mencegah munculnya kasus tindak kriminal saat proses demokrasi berlangsung," kata juru bicara komunitas perempuan Papua, Mien Weyai di Biak, Rabu (10/1).
Ia mengatakan, jika penertiban peredaran penjualan minuman beralkohol tidak segera dilakukan maka dampaknya mendorong adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban saat tahapan pilkada serentak berlangsung.
Dampak dari adanya penyalahgunaan minuman beralkohol, menurut Mien, seperti adanya warga mabuk berkeliaran di jalan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.
Pengaruh lain penyalahgunaan minuman beralkohol, katanya, akan memunculkan beragam kasus tindak kejahatan, seperti terjadinya penganiayaan, perkelahian, serta kasus kriminal lainnya.
“Kami mama perempuan Papua sangat berharap aparat kepolisian dan pemkab Biak Numfor segera melakukan penertiban dan razia secara rutin untuk menekan peredaran penjualan minuman beralkohol di masyarakat," katanya.
Sementara itu, pelaksana tugas Bupati Herry Ario Naap berharap DPRD segera mengesahkan Raperda tentang minuman beralkohol sehingga menjadi pedoman dalam penegakan hukum penindakan kasus penyalagunaan minuman beralkohol.
"Pemkab Biak Numfor dan Polres Biak sudah bersama menertibkan peredaran minuman beralkohol tetapi perlu dipertegas dengan pengesahan Perda," katanya.
Secara terpisah AKBP Rachmad Amsori SIk mengatakan, menghadapi tahapan pilkada serentak 2018 wilayah Kabupaten Biak Numfor harus bebas dari minuman beralkohol.
Ia menyebut, peredaran minuman beralkohol secara ilegal yang masuk ke Biak perlu mendapat perhatian bersama pemerintah daerah untuk dilakukan penindakan.
Jajaran Polres Biak, menurut Kapolres AKBP Rachmad, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan minuman beralkohol dengan melakukan razia secara rutin.
“Untuk penindakan peredaran minuman beralkohol ilegal akan dilakukan sesuai peraturan daerah yang berlaku," kata kapolres AKBP Rachmad Amsori.
Hingga Rabu (1/10), data penjualan peredaran minuman beralkohol beragam merek di berbagai toko dan kios distrik Biak Kota dan distrik Samofa masih bebas diperjualbelikan.
Copyright ©Satu Harapan | Antara "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
Pemandangan Kota Manokwari dari kejauhan. Manokwari -- Siapa yang tidak mengenal Kabupaten Manokwari? Ibu kota Provinsi Papua Bar...
-
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai (©2019 Getty Image s ) PORT VILA, Vanuatu - Pemimpin blok Oposisi Vanuatu, MP Ismae...
-
FOTO: Para pemimpin perjuangan kemerdekaan West Papua dalam pertemuan Evaluasi Tahunan dan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-L...
-
Yonas Masoka & Frits Ramandey. Keluarga Nilai Pemerintah dan Komnas HAM Bungkam Jayapura -- Hari Sabtu (10/11), sudah 17 tah...
-
FOTO: Screenshot official video Prof. Dr. Amien Rais dalam channel YouTube Amien Rais Official, Selasa (1/08/2020). (doc. tabloid-w...
-
Ketika shalat malam dan shalat dhuha berusaha khusyu’ semaksimal mungkin, tetapi kita sering lalai shalat wajibnya, terkadang kurang berus...
-
Pejabat eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) antara lain Rex Rumakiek (kiri), Benny Wenda (tengah) dan Paula Ma...
-
Perdana Menteri VANUATU, (H.E. Mr Charlot Salwai Tabimasmas) saat berpidato di Majelis Umum PBB (UNGA) ke-72 di New York, AS (21/09/20...
-
Ikatan Pelajar dab Mahasiswa Yahukimo (IPMY) dalam sebuah kesempatan di Makassar, Sulawesi Selatan (29/08). Makassar -- Selama k...
-
FOTO: Gembala Dr. Socratez S.Yoman, MA (Presiden Gereja Baptis Papua) No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal Surat Terbuka Kepada P...
0 komentar
Posting Komentar