Home /
Berita /
Islami /
Kabar /
Ragam /
Berkumpul di Rumah Si Mayit untuk Makan-makan dan Membaca Al Qur’an
Minggu, 14 Mei 2017
Berkumpul di Rumah Si Mayit untuk Makan-makan dan Membaca Al Qur’an
Seorang ulama besar Saudi Arabia dan pernah menjabat sebagai Ketua Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanyakan:
Di beberapa negeri, jika seseorang meninggal dunia, maka akan berkumpul di rumah si mayit (orang yang meninggal) tadi selama tiga hari, lalu mereka menunaikan shalat (lima waktu) di situ dan mereka mendoakan mayit tersebut. Apa hukum dari perbuatan semacam ini?
Jawaban :
Ketahuilah bahwa berkumpul-kumpul di rumah si mayit untuk makan, minum, atau membaca Al Qur’an termasuk perkara yang diada-adakan yang tercela (baca: bid’ah). Begitu pula mengerjakan shalat lima waktu di rumah (bagi kaum pria) tidak diperbolehkan, bahkan seharusnya para pria menunaikan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah.
Seharusnya yang dilakukan adalah melakukan ta’ziyah di rumah si mayit dan mendoakan mereka serta memberikan kasih sayang kepada mereka yang ditinggalkan si mayit. [Ta’ziyah memberi nasehat kepada keluarga si mayit untuk bersabar dalam musibah ini dan berusaha menghibur mereka, pen]
Adapun berkumpul-kumpul untuk menambah kesedihan (dikenal dengan istilah ma’tam) dengan membaca bacaan-bacaan tertentu (seperti membaca surat yasin ataupun bacaan tahlil), atau membaca do’a-do’a tertentu atau selainnya, ini termasuk bid’ah. Seandainya perkara ini termasuk kebaikan, tentu para sahabat (salafush sholeh) akan mendahului kita untuk melakukan hal semacam ini.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan hal ini. Dulu di antara salaf yaitu Ja’far bin Abi Tholib, Abdullah bin Rowahah, Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhum, mereka semua terbunuh di medan perang. Kemudian berita mengenai kematian mereka sampai ke telinga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari wahyu. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian mereka pada para sahabat, para sahabat pun mendoakan mereka, namun mereka sama sekali tidak melakukan ma’tam (berkumpul-kumpul dalam rangka kesedihan dengan membaca Al Qur’an atau wirid tertentu).
Begitu pula para sahabat dahulu tidak pernah melakukan hal semacam ini. Ketika Abu Bakr meninggal dunia, para sahabat sama sekali tidak melakukan ma’tam. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 13/211)
[Cerkiis.blogspot.com, Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal]
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
Pemandangan Kota Manokwari dari kejauhan. Manokwari -- Siapa yang tidak mengenal Kabupaten Manokwari? Ibu kota Provinsi Papua Bar...
-
Gemariau.com - Keluarga Wayan Mirna Salihin akan terus mengawal persidangan Jessica Kumala Wongso hingga tuntas. "Kami bakal terus ...
-
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai (©2019 Getty Image s ) PORT VILA, Vanuatu - Pemimpin blok Oposisi Vanuatu, MP Ismae...
-
Perdana Menteri VANUATU, (H.E. Mr Charlot Salwai Tabimasmas) saat berpidato di Majelis Umum PBB (UNGA) ke-72 di New York, AS (21/09/20...
-
Download PEACH BLOOD 4.8 APK MOD Unlimited Coins Terbaru | Meirasoft.blogspot.com : Selamat siang good people, apa kabar? semoga hari ini s...
-
PORT MORESBY, - Menyusul sumpah Perdana Menteri ke-8 Papua Nugini ini, James Marape kemarin; Tujuh orang juru kunci kabinet mengambil sum...
-
Arnold Ap (1 Juli 1946 – Dibunuh 26 April 1984) . Kredit ilustrasi Alit Ambara (Nobodycorp). “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah ha...
-
FOTO: Para pemimpin perjuangan kemerdekaan West Papua dalam pertemuan Evaluasi Tahunan dan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-L...
-
[ portalpiyungan.com ] Entah apa yang ada dalam benak pemuda pemudi yang tergabung dalam Teman Ahok. Tanpa rasa bersalah, atau sedikit ...
0 komentar
Posting Komentar