Jumat, 10 Februari 2017

Rokok Elektrik, Jadi Target BNN Riau

Gemariau.com, Pekanbaru - ‎Akhir-akhir ini Rokok elektrik atau Vape semakin digandrungi banyak para perokok , salah satunya yaitu masyarakat yang  di Provinsi Riau. Akan tetapi, Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mewaspadai potensi penyalahgunaan Vape, yang diduga dicampur dengan Narkotika. 

Tak main-main, Narkotika yang disisip di dalam Vape adalah jenis baru berbentuk cairan berwarna biru yang dikenal dengan Blue Safir (4-Chloromethcathinone). 

Perlu diketahui, Blue Safir ini masuk dalam daftar NPS (New Psicoactive Substanceses).

Maka dari itu bagi para pengguna maupun pecinta Rokok Vave‎, hendaknya berhati-hati membeli isi cairan tersebut, disebab beberapa hari lalu Pada Januari 2017 kemarin, BNN sempat menggagalkan peredaran Narkotika jenis cairan tersebut, yang belakangan diketahui didatangkan dari luar negeri. Dari itu BNN pun pasang langkah siaga terkait potensi menyebarnya Blue Safir tersebut.

Salah satu yang diwaspadai adalah rokok elektrik, sebab Blue Safir dapat dicampur liquid Vape. Ini bisa saja dimanfaatkan para penikmat Narkotika, lantaran tidak terlalu mencolok seperti jenis yang lainnya, semisal Sabu, ganja atau pil Ekstasi.

BNN pun mewanti-wanti para pengguna Vape agar lebih jeli, khususnya terhadap rokok elektrik yang dicampur dengan cairan Blue Safir tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun mengungkapkan, memang agak sedikit sulit membedakan Vape yang biasa dengan yang sudah dicampur Blue Safir. “Secara kasat mata nyaris sama,” bebernya.

Yang membedakan, sambung dia, hanyalah efek setelah dikonsumsi, mulai dari tingkah laku si penyalahguna hingga reaksi yang ditimbulkan oleh tubuh. Sebab Blue Safir disebut-sebut punya efek setara dengan Sabu-sabu, bahkan bisa berdampak lebih besar lagi.

Atas dasar itu, ia pun mengimbau masyarakat Riau terutama pengguna rokok elektrik agar waspada, meski sampai sekarang BNN belum menemukan adanya Vape berisi Narkotika cair ini. “Sampai sekarang belum kita temukan, namun kita minta tetap waspada,” lanjut dia.

Diinternal BNN Riau sendiri, sambung Haldun, para petugas disosialisasikan materi dan pemahaman terkait Blue Safir tersebut. Dengan begitu anggota BNN dapat dengan cepat mengambil tindakan bilamana ada Vape yang ditemukan dicampur Narkotika.

Untuk diketahui, sesuai peraturan menteri Kesehatan tahun 2017, Blue Safir atau 4-Chloromethcathinone sudah ditetapkan masuk daftar Narkotika golongan I.***.

0 komentar

Posting Komentar