Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat bicara masalah isu penyadapan pada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tito menegaskan Polri tak melakukan penyadapan terhadap ketua umum Partai Demokrat itu.
" Saya tegaskan, tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY, " kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2).
Tito juga menjelaskan siap memberi penjelasan bila di panggil oleh Komisi III DPR.
" Tak ada masalah bila di panggil, " tambahnya.
Menurutnya, Polri siap bertemu dengan Komisi III lantaran memang dalam waktu dekat bakal di gelar rapat kerja dengan beberapa wakil rakyat itu.
Seperti di ketahui sidang ke delapan masalah penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang di gelar Selasa (31/1) lalu, menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam sidang, Ahok serta kuasa hukumnya menuding ada pembicaraan lewat telepon pada SBY serta Ketua MUI Maruf Amin yang minta fatwa penistaan agama di keluarkan.
Hal semacam itu sontak ramai jadi perhatian publik. SBY juga angkat bicara. Presiden ke-6 RI itu geram komunikasinya sudah disadap. SBY menegaskan penyadapan untuk kebutuhan politik adalah tindakan ilegal. Sebab, sudah pasti penyadapan dilakukan tanpa ada izin pengadilan. Dia menyebut penyadapan ini artinya dilakukan untuk kepentingan politik.
sumber :www.merdeka.com
0 komentar
Posting Komentar