Gemariau.com - Tim hukum Basuki Tjahaja Purnama selaku terdakwa penoda agama melaporkan satu per satu saksi pelapor Ahok, sapaan akrab Basuki, yang dianggap bermasalah, ke kepolisian.
Saksi yang dilaporkan adalah saksi yang dinilai memberi keterangan janggal yang menjurus kepada fitnah terhadap Ahok.
Anggota tim hukum Ahok, Triana Dewi Seroja mengatakan, hingga saat ini, tim telah melaporkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Bamukmin dan Ketua FPI Jakarta Muchsin Alatas. Novel dilaporkan pada 16 Januari 2017. Sementara, Muchsin, Senin kemarin, 23 Januari 2017.
"Mungkin nanti akan ada lagi saksi-saksi berikutnya (yang dilaporkan). Kita lihat nanti. Jika memberi keterangan yang berupa fitnah, kita lapor ke kepolisian," ujar Triana usai persidangan Ahok di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
Sementara, anggota tim hukum yang lain, I Wayan Sudirta, mengatakan saksi yang sudah pasti dilaporkan selanjutnya adalah Ibnu Baskoro. Baskoro yang merupakan saksi pelapor, telah dipanggil untuk bersaksi sejak persidangan kelima tiga pekan lalu. Namun, Baskoro, tak kunjung hadir hingga persidangan hari ini.
Menurut Wayan, tindakan Baskoro selaku saksi yang melaporkan Ahok, jelas merugikan Ahok. Akibat dilaporkan banyak pihak, Ahok harus rutin menghadiri sidang setiap hari Selasa. Haknya sebagai calon Gubernur DKI di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, yaitu berkampanye, terampas.
Karena saat ini menjadi terdakwa, muncul pula kemungkinan Ahok tak bisa kembali menjadi Gubernur DKI, baik di sisa masa jabatannya, ataupun jika terpilih di Pilkada.
Wayan berpandangan, selaku pelapor, Baskoro tak bisa dibiarkan tak bertanggung jawab. Pelaporan yang turut dilakukan Baskoro telah membuat Ahok banyak menderita.
"Begitu enak saat saksi melaporkan Ahok hingga jadi terdakwa, namun jika saksi tidak hadir di persidangan, dia tidak dikenai sanksi. Kalau terus terjadi seperti itu, keadilan di Indonesia tidak akan terwujud," ujar Wayan.(al/viva)
0 komentar
Posting Komentar