Selasa, 10 Januari 2017

Pencuri Lima Karung Goni Kerang di Ringkus Polisi

GEMARIAU.COM,PALIKA-  Pencuri lima karung goni kerang di Jalan Kuning Gang Adil, Kepenghuluan  Panipahan, Kecamatan Palika Kabupaten  Rohil, Senin( 9/1/2017)sekira pukul 09 WIB kemaren di ringkus tim opsnal Polsek Panipahan.

Tersangka yang diamankan petugas saat itu adalah, AA (23) seorang Nelayan, warga  Jalan Kuning jalil, Gang Adil, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika.

Adapun Barang bukti diamankan berupa, 5 karung goni kerang ,1 buah tangguk kerang,1 buah ember putih,1 buah sampan dayung.

Kapolres  Rokan Rohil AKBP Henry  Posma Lubis Sik MH melalui kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Selasa (10/1/2017) membenarkan penangkapan tersebut, Senin tanggal 9 januari 2017, sekira pukul 05.00 wib.

Ditangkapnya berdasarkan informasi dari Saksi Idul dan Jumadi memberitahu  bahwa kerang milik pelapor yang di tambak diambil oleh 5 orang pelaku dengan menggunakan sampan.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu kepada polsek Panipahan, kemudian petugas polisi bersama masyarakat mengintai pelaku saat naik ke darat. Ketika pelaku naik kedarat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Namun ketahuan dan pelaku melarikan diri dan 1 berhasil ditangkap bernama alias AA .

"Kemudian terhadap pelaku dan BB  diamankan  ke polsek panipahan untuk proses lanjut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta,"kata humas.(Zul)

0 komentar

Posting Komentar