Kamis, 01 Desember 2016
Tentang Duduk Antara Dua Sujud
Tentang Duduk Antara Dua Sujud
● Setelah sujud pertama kemudian duduk antara dua sujud. Bentuk duduknya adalah iftirosy, yaitu kaki kiri diduduki dan kaki kanan ditegakkan.
Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan,
ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا
“Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Duduk saat shalat adalah duduk iftirosy kecuali pada tasyahud akhir, duduknya adalah duduk tawarruk, yaitu dengan duduk di lantai, lantas kaki kiri dikeluarkan dari sisi kaki kanan.
Juga hal ini disebutkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy,
فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ
“Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk setelah melakukan dua raka’at, kaki kiri saat itu diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Adapun saat duduk di raka’at terakhir (tasyahud akhir), kaki kiri dikeluarkan, kaki kanan ditegakkan, lalu duduk di lantai.” (HR. Bukhari no. 828).
Dalam kitab sunan disebutkan hadits Abu Humaid As Sa’idiy,
إِذَا كَانَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ تَنْقَضِي فِيهِمَا الصَّلَاةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ
“Jika telah pada dua raka’at yang merupakan raka’at terakhir (terdapat salam), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk di lantai secara tawarruk, kemudian beliau salam.” (HR. An Nasai no. 1262. Shahih menurut Syaikh Al Albani).
● Yang beliau baca saat duduk antara dua sujud adalah “Robbighfirlii warhamnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii.”
Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan do’a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي ، وَارْزُقْنِي ، وَاهْدِنِي.
“Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa’nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).” (HR. Ahmad 1: 371. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Ada beberapa lafazh lainnya yang belum penulis sebutkan kali ini mengenai doa ketika sujud yang bisa diamalkan.
Semoga bermanfaat yang singkat ini. Hanya Allah yang memberi taufik.
[Cerkiis.blogspot.com, Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal. Artikel Rumaysho.Com]
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
Pemandangan Kota Manokwari dari kejauhan. Manokwari -- Siapa yang tidak mengenal Kabupaten Manokwari? Ibu kota Provinsi Papua Bar...
-
Octovianus Mote, Secretary General of United Liberation Movement for West Papua. Papua……Merdeka 3x Dari pasifik kita melangkah k...
-
FOTO: Para pemimpin perjuangan kemerdekaan West Papua dalam pertemuan Evaluasi Tahunan dan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT-L...
-
Download PEACH BLOOD 4.8 APK MOD Unlimited Coins Terbaru | Meirasoft.blogspot.com : Selamat siang good people, apa kabar? semoga hari ini s...
-
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai (©2019 Getty Image s ) PORT VILA, Vanuatu - Pemimpin blok Oposisi Vanuatu, MP Ismae...
-
Delegasi pada pertemuan Menteri Luar Negeri MSG, di Fiji, 16 Juni 2016 - Melanesian Spearhead Group secretariat. Jayapura, WANI/Ju...
-
Kerajaan Kediri atau disebut juga Kerajaan Panjalu merupakan kerajaan yang bercorak Hindu - Buddha. Kerajaan Kediri berdiri pada tahun 1042 ...
-
Gemariau.com - Keluarga Wayan Mirna Salihin akan terus mengawal persidangan Jessica Kumala Wongso hingga tuntas. "Kami bakal terus ...
-
Gemariau.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai umat muslim tidak perlu lagi menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelesaian kasus dugaa...
0 komentar
Posting Komentar