Gemariau.com - Ketua tim advokasi untuk demokrasi dan transparansi, Mustolih Siradj, menilai bahwa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara, tiga pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih harus diuji. Laporan tersebut menjadi salah satu syarat keterbukaan dan transparansi.
"Memang transparansi cagub dan cawagub kalau kita lihat kontennya, itu seremonial saja. Hanya menjalankan kewajiban saja. Misalnya menyetorkan LHKPN. Secara substansi tidak ada lembaga yang menguji kebenaran LHKPN mereka. Misalnya ada kekayaan, benar enggak segitu? Jadi ini hanya seremonial saja," kata dia dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 16 Desember 2016.
Menurut dia, hal itu pada akhirnya masih menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada masing-masing pasangan calon.
"Misalnya, dari latar belakang ini, benar kekayaannya cuma segitu? Cagub dari berlatar belakang tentara, di media sosial (jadi perbincangan), tentara kok sebesar itu kekayaannya? Bukannya tentara itu menjaga sapta marga, hidup sederhana? tapi kita apresiasi. Mereka dipaksa untuk menyerahkan LHKPN," tambah Mustolih.
Ia menjelaskan, pasangan calon yang memiliki komitmen transparan bisa siapa saja. Maka dari itu, dirinya menilai apabila masyarakat bisa langsung melakukan uji publik soal LHKPN mereka, barulah hal itu dapat dipuji.
"Tapi jika meminta masyarakat melakukan uji publik soal laporannya (LHKPN), baru itu mantap," lanjut Mustolih.(al/viva)
0 komentar
Posting Komentar