Senin, 19 Desember 2016

Hakim Kasus Ahok Jangan Sampai Terkontaminasi Opini



Gemariau.com - Praktisi Hukum Andi Syafrani menyatakan, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni perlunya menjaga independensi peradilan oleh hakim. Menurutnya, independensi penting agar hakim yang memimpin jalannya sidang tersebut tidak terkontaminasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Aspek lain terkait sidang (kasus Ahok) yang perlu diperhatikan, kita ingin menjaga independensi peradilan. Ini menjadi sangat penting karena kita ingin hakim tidak terkontaminasi," kata Andi saat diskusi bertemakan 'Benarkah Ahok Menista Agama?' di kawasan Cikini, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Hal lainnya, ia meminta agar hakim yang terlibat dalam persidangan tersebut tidak terpengaruh beragam opini yang marak bertebaran di publik. Karena, lanjutnya, opini bukanlah sesuatu yang perlu diperhatikan oleh hakim dalam bentukan keputusan hakim nantinya.
"Kalau hakim terpengaruh, ini akan jadi masalah. Seperti kasus Jessica Kumala Wongso (tersangka pembunuhan kepada Wayan Mirna Salihin) di mana kita melihat live persidangannya. Di satu sisi masyarakat dapat info, tapi dalam aspek persidangan itu sangat mengganggu," kata Andi.
Kata dia, hal ini perlu diperhatikan guna menghasilkan netralitas dam objektivitas hakim terhadap keputusan-keputusan yang diberikan kepada Ahok. "Ini untuk menjaga netralitas hakim," ujarnya(al/viva)

0 komentar

Posting Komentar