Kamis, 03 November 2016

Habib Rizieq Syihab, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok

Gema Riau.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI (non aktif), Basuki Purnama alias Ahok, di Kantor Bareskrim Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).

"Tapi nanti masih ada beberapa ahli lagi yang masih kami mintai keterangan," ujarnya saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Habib Rizieq akan mengikuti keterangan yang menjadi keberatan dari pelapor dan persinggungan detail antara ucapan Ahok dengan penistaan agama.

"Beliau bawa buku-buku agama soal ayat-ayat. Kitab-kitab dibawa banyak sebagai referensi untuk keterangannya," sambung Ari.

Ari menyebut bahwa jumlah saksi yang akan diperiksa masih berpotensi bertambah seiring perkembangan kasus ini.

"Jumlah saksi nanti berkembang," ujarnya. [rmol/grc)

0 komentar

Posting Komentar