Rabu, 02 November 2016

Disperindag Pekanbaru Lakukan Peneraan Perdana Argo Taksi



GEMARIAU.COM, PEKANBARU - Dinas Perdagangan dan Perisdutrian (Disperindag) Pekanbaru melakukan peneraan perdana alat Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) atas argo taksi yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru.

"Ini sekaligus menandai dimulainya pelayanan tera dan tera ulang pada UPTD metrologi Legal dan Pengawasan Kemetrologian di  Kota Pekanbaru. Dan kita yang pertama di Riau," ungkap Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Plt. Kasubbag UPTD Metrologi Legal dan Pengawasan Kemetrologian, Juarman S.Sos M.Si menyaksikan Peneraan  perdana atas argo Taksi yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, Selasa  (27/10).

Peneraan Argo Taksi ini menandai dimulainya pelaksanaan Tera/tera ulang bagi seluruh Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada di Kota Pekanbaru pasca diserahkannya urusan kewenangan metrologi  dari Pemerintah Provinsi kepada  kabupaten kota  di seluruh  Indonesia.

"Kita sudah jalan dalam pelayanan kemetrologian sesuai amanah UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan kita yang pertama di  Riau," ucapnya.

Ia mengatakan, meskipun dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana serta minimnya dukungan personil yang ahli menera, pihaknya tetap maju untuk memberikan pelayanan terbaik dibidang tera dan tera ulang.

"Makanya pada siang ini, saya dan staf dan pejabat fungsional penera Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan tera perdana pada alat argo meter yang ada pada taksi," jelasnya.

Selanjutnya, Ingot menghimbau kepada seluruh pengusaha, pedagang yang menggunakan alat Ukur berupa UTTP agar segera menera alat ukurnya di UPTD Metrologi Legal Kota Pekanbaru .

"Peneraan ini harus dilakukan oleh  pengusaha dan  pedagang agar dapat berusaha dengan nyaman dan jujur terhadap konsumen. Dengan menera alat ukur berarti hak hak konsumen tetap diutamaka. Intinya pelayanan publik lebih diutamakan," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha UPTD metrologi Legal dan pengawasan Kemetrologian Kota Pekanbaru,  Juarman menjelaskan bahwa  walaupun dengan kondisi yang terbatas UPTD Metrologi  Pekanbaru, begitu dibuka pelayanan Tera Perdana alat UTTP, langsung Masyarakat antusias melakukan tera dan tera ulang alat ukurnya.

"Kami merespon positif kepada masyarakat pemilik UTTP yang secara sadar memahami makna dari menera alat ukurnya dalam berusaha," imbuh Juarman.

Kedepan juga UPTD juga akan turun ke lapangan melakukan sosialisasi  terhadap pedagang dan pelaku usaha.

"Bagi pengguna UTTP  baik  berupa timbangan barang yang ada di pasar,/swalayan , timbangan emas, SPBU, Argo taksi, TUM, flow meter, Timbangan CPO di wilayah Pekanbaru agar di tera atau tera ulang  untuk menjaga standarisasi alat ukur tersebut dan tidak merugikan masyarakat," tutup Juarman. (humas/grc)

0 komentar

Posting Komentar