Rabu, 26 Oktober 2016

Sodomi 8 bocah bermodus ajak nonton bola, Aming divonis 13 tahun bui




Gemariau.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada terdakwa Amin Fahrudin alias Aming (26) atas perkara pencabulan terhadap delapan bocah. Aming sendiri diringkus jajaran Polresta Palembang setelah dilaporkan para korban, 16 Maret 2016 lalu.

Selain pidana badan, warga Jalan RA Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, itu juga diwajibkan membayar denda Rp 60 juta subsider empat bulan penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai JPL Tobing, terdakwa dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Vonis ini lebih rendah dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan penjara 15 tahun dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara 13 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider empat bulan penjara," ungkap ketua majelis hakim, JPL Tobing dalam persidangan di PN Palembang, Rabu (26/10).

Hakim juga menilai, perbuatan terdakwa menimbulkan trauma bagi para korban. Dalam persidangan, terdakwa mengakui kejahatannya tersebut.

"Tidak ada bukti yang memberatkan terdakwa untuk dibebaskan," ujarnya.

Diketahui, dengan modus mengiming-imingi diajak menonton pertandingan sepakbola di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Aming menyodomi delapan bocah secara bergantian. Aming ditangkap polisi beberapa jam usai orangtua korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (16/3).

Ke delapan korban adalah dengan inisial NO (12), HK (10), ER (8), SP (9), AS (7), IN (11), RO (12), dan SY (6). Semuanya tinggal bertetangga di kawasan Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Di mata keluarga salah satu korban, Aming dinilai cukup baik karena sejak berkenalan, anak ditampung di sebuah panti sosial di sekitar rumah pelaku. Ternyata, korban malah dipaksa memuaskan nafsu birahi pelaku.

Melihat tidak ada penolakan berarti dan korban diam saja, pelaku semakin beringas. Dia mengajak teman-teman sepermainan korban ke tempat yang sama dengan modus serupa. Secara bergantian, tujuh rekan korban juga harus menjadi korban sodomi pelaku. Perbuatan Aming terungkap setelah keluarga korban curiga anaknya selalu kesakitan di bagian anus saat buang air besar.(al/merdeka)

0 komentar

Posting Komentar