Gemariau.com - Sempat buron, HR (22), seorang pelaku pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran terhadap anggota TNI Kesdam II Sriwijaya, Pelda Aceng (40), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku diduga sebagai otak pembunuhan sadis tersebut.
Didampingi keluarga, pelaku datang ke Mapolda Sumsel di Palembang, Selasa (25/10). Lalu dia menjalani pemeriksaan intensif penyidik dan belum diperbolehkan dijumpai awak media.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budisiswanto mengungkapkan, dengan diamankannya satu pelaku baru, petugas masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial PU bin Karyasan (14). Sebelumnya, tiga pelaku telah diringkus polisi, yakni BW bin Karyasan (26), WWN (22) bin Karyasan, dan ED (20), yang merupakan saudara sepupu empat pelaku lain.
"Kemarin tersangka HR menyerahkan diri, artinya sudah empat pelaku yang diamankan. Tinggal satu pelaku lain masih buron," ungkap Cahyo, Rabu (26/10).
Dijelaskannya, untuk memudahkan penyidikan, para tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel setelah sempat ditahan di Mapolres Muara Enim. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap kronologis dan otak pelakunya.
"Dugaan sementara tersangka HR jadi otak pelakunya. Tapi kita kembangkan lagi. Semuanya sudah ditahan di tahanan Mapolda Sumsel," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelda Aceng yang merupakan anggota TNI Bagian Keperawatan Kesdam II Sriwijaya tewas di tangan lima bersaudara, empat diantaranya berstatus saudara kandung yang tinggal di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, Sumsel, Minggu (9/10 lalu. Terungkapnya kasus ini setelah Polres Prabumulih meringkus dua pelaku, berinisial BW dan ED, Jumat (21/10) malam.
Peristiwa itu bermula saat istri korban mengadu ke Polres Prabumulih yang kehilangan suaminya, 10 Oktober 2016 lalu. Disebutkan, korban sehari sebelumnya pamit menemui pelaku BW di Desa Teluk Jaya untuk menagih hutang.
Mendapat laporan itu, anggota Polres Prabumulih bekerjasama dengan Polres Muara Enim melakukan penyelidikan. Namun sampai 18 Oktober 2016, petugas belum juga menemukan jasad korban.
Tak lama, petugas mendapatkan titik terang setelah meminta keterangan istri korban.
Dari informasi ini, petugas mendatangi kediaman pelaku BW. Anggota kaget melihat banyak bercak darah di dalam rumah pelaku BW. Saat diinterogasi, BW mengaku dia bersama tiga rekannya membunuh korban dan memutilasinya menjadi lima bagian.
Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibawa ke hutan Desa Menanti, tak jauh dari kampungnya. Kemudian, korban dibakar.
Dari penyelidikan petugas, pembunuhan tersebut berlatarbelakang utang. Para pelaku yang masih bersaudara tak terima didatangi korban untuk menagih utang. Korban dan tersangka BW terlibat adu mulut hingga berujung perkelahian. Lalu, tersangka HR, memukul kepala dari belakang hingga korban tewas.
Panik dengan dengan kejadian itu, para tersangka memutilasi jasad korban menjadi lima potongan. Selanjutnya, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua karung dan dibawa ke hutan. Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibakar.(al/merdeka)
0 komentar
Posting Komentar