Home /
Berita /
Kabar /
Piyungan Online /
PKS Piyungan /
Portal Piyungan /
Pengamat Hukum UI: Pernyataan Ahok Sudah Masuk Unsur Pidana Penistaan Agama
Rabu, 26 Oktober 2016
Pengamat Hukum UI: Pernyataan Ahok Sudah Masuk Unsur Pidana Penistaan Agama
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Sampai saat ini kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), masih belum jelas ujungnya.
Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI) Chaerul Huda menilai, ucapan orang nomor satu di Jakarta itu sudah memenuhi unsur pidana, yakni Pasal 156 a KUHPidana.
"Menurut saya, itu sudah masuk unsur pidana ya," kata Chaerul, Selasa (25/10/2016).
Pasal 156 a KUHPidana diketahui berbunyi, ‘Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia'.
Menurutnya, hal tersebut jangan dikaitkan dengan pilkada.
"Jangan kaitkan proses hukum dengan pilkada atau sikap MUI. Jadi tersangka atau tidak kan didasarkan pada hukum acara pidana. Tidak ada hubungannya dengan pilkada atau sikap MUI," pungkasnya, seperti dilansir Okezone.
Kasus penistaan agama juga sudah punya yurisprudensi kasus seorang ibu rumah tangga di Bali yang dibui 14 bulan penjara karena menghina agama Hindu.
Baca: Hina Agama Hindu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibui 14 Bulan
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling Dilihat
-
Pemandangan Kota Manokwari dari kejauhan. Manokwari -- Siapa yang tidak mengenal Kabupaten Manokwari? Ibu kota Provinsi Papua Bar...
-
Tan Malaka merupakan tokoh yang dikenal atas pemikiran revolusioner berhaluan kiri. Tan Malaka atau Sultan Ibrahim dengan gelar Datuk Tan ...
-
Tips Cara Sukses Budidaya Ikan Lele Cepat Panen di Kolam Terpal - Apakah Anda tertarik bisnis lele? Kenapa tidak segera terjun ke bisnis ini...
-
Pejabat eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) antara lain Rex Rumakiek (kiri), Benny Wenda (tengah) dan Paula Ma...
-
Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai (©2019 Getty Image s ) PORT VILA, Vanuatu - Pemimpin blok Oposisi Vanuatu, MP Ismae...
-
Hiu Paus sepanjang 8,8 meter terlihat terdampar dan mati di pantai Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/9) - (Is...
-
Gemariau.com - PSSI akhirnya memutuskan tujuh klub yang sempat vakum bisa kembali berkompetisi di Indonesia musim depan. Salahnya adalah ...
-
Pemukiman Rainbow di Port Moresby, Papua Nugini, tempat para pengungsi West Papua tinggal selama bertahun-tahun. Foto: RNZI/Johnny Bla...
-
KOKIBU - Selamat Pagi... Jika Anda Ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul diatas atau kunjungi langsung di http:...
-
KOKIBU - Selamat Siang... Jika Anda Ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul diatas atau kunjungi langsung di http...
0 komentar
Posting Komentar