Rabu, 26 Oktober 2016

Kapolres Sukoharjo ancam pidanakan anak buah jika lakukan pungli



Gemariau.com - Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano mengancam untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang melakukan pungutan liar (pungli). Sanksi tegas tersebut bisa saja berupa hukuman pidana melalui proses pengadilan umum. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan segan-segan dan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menjumpai adanya praktik pungli di pelayanan publik. Laporkan saja di nomor pusat aduan," ujar Rumino, Selasa (25/10).

Untuk membuktikan keseriusannya itu, jajaran dibawahnya, yang dipimpin Wakapolres Kompol M Ifan Hariyat memasang poster dan spanduk larangan dan setop pungli di sejumlah tempat pelayanan kepolisian.

"Ini sebagai bentuk keseriusan Polres Sukoharjo dalam memerangi praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Saya sudah perintahkan Wakapolres untuk memimpin langsung pemasangan poster dan spanduk di Pelayanan SIM, Samsat dan pelayanan cek fisik kendaraan, pelayanan BPKB dan Satlantas Polres Sukoharjo," tutup Kapolres.(al/merdeka)

0 komentar

Posting Komentar