Gemariau.com, Kampar - Diduga akibat lemahnya upaya hukum terhadap para pembakar lahan baik dari pihak Perusahaan pembuka lahan yang sudah di SP3 kan oleh POLDA Riau, maupun lahan masyarakat yang ada, bisa memicu kebakaran lahan di Riau akan terus terulang lagi seperti yang terjadi pada lahan gambut sekitar 20 hektar di kabupaten kampar Riau beberapa hari yang lalu.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang pengurus Lembaga Survey Riau Executive Barometer Provinsi Riau Arisman JB.
"Bisa saja kebakaran-kebakaran yang selalu terulang kembali salah satu penyebabnya adalah kelemahan hukum terhadap pelaku baik dari Perusahaan maupun masyarakat," ucap Arisman yang akrab disapa Aris ini, kepada gemariau.com, pada Minggu, (9/10/2016).
Aris menambahkan bahwa sudah banyak aktivis dari beberapa LSM baik Walhi, Jikalahari dan beberapa LSM lainnya, menyerukan untuk menuntut perusahaan-perusahaan pembakar lahan, namun pihak POLDA Riau malah mengeluarkan SP3.(gr).
0 komentar
Posting Komentar